Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Roadmap Penyelesaian Utang 2022

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (25/07/2023) - 22:13 WIB
in DAERAH
0
Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Roadmap Penyelesaian Utang 2022

BANDA ACEH – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh komit untuk menyelesaikan utang Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2022. Komitmen tersebut telah dituangkan pula ke dalam sebuah dokumen roadmap penyelesaian utang.

Penandatanganan roadmad penyelesaian utang Pemko Banda Aceh dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar bersama wakil ketua Isnaini Husda di gedung dewan setempat, Selasa (25/7/2023).

Pada kesempatan itu, Amiruddin turut meneken peraturan wali kota (perwal) kedua terkait pembayaran utang kepada pihak ketiga. Turut hadir di sana, Plt Sekdako Wahyudi beserta para asisten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Menurut Amiruddin, penandatanganan roadmad dimaksud merupakan tindak lanjut komitmen bersama dalam penyelesaian sisa utang tahun anggaran 2022. “Alhamdulillah hari ini sudah kita teken bersama pimpinan dewan, dan mudah-mudahan bisa kita realisasikan sesuai jadwal yang telah kita sepakati,” ujarnya.

Pj wali kota pun menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota dewan. “Saya optimis dengan dukungan legislatif, kewajiban Pemko Banda Aceh yang masih tersisa dapat kita selesaikan dengan baik.”

“Insyaallah beban utang 2022 dapat kita selesaikan dalam tahun ini. Pembayarannya akan kita lakukan secara bertahap, dan mudah-mudahan untuk kewajiban pemko kepada pihak ketiga dan beban OPD di bulan Agustus ini semua sudah clear,” ujarnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan penekenan roadmap penyelesaian utang tersebut juga sesuai dengan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Aceh. “Sebelumnya kita sudah berkonsultasi dengan BPK dan kepada kita dimintakan untuk membuat roadmap disertai dengan timeline dan sumber anggarannya.”

Selain itu, selaku pimpinan dewan pihaknya juga melaksanakan keputusan sidang paripurna beberapa waktu lalu yang merekomendasilan kepada pj wali kota untuk menuntaskan utang dalam tahun ini. “Kedua membuat roadmap sesuai dengan rekomendasi BPK-RI,” ujarnya.

“Kemudian ada MoU bersama dan roadmap ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama tersebut. Lalu nanti pada APBK perubahan 2023 akan melakukan rasionalisasi terhadap target PAD, dan kemudian membahas bersama belanja mana yang prioritas dan tidak prioritas,” ujarnya seraya menyatakan sangat mendukung upaya Pemko Banda Aceh bersama legislatif dalam menyelesaikan persoalan yang sudah menahun tersebut.

Mengenai rincian utang, Kepala BPKK Iqbal Rokan mengatakan, sesuai dengan audit BPK-RI, terdapat kewajiban utang kepada pihak ketiga (rekanan) sebesar Rp 87,1 miliar, dan pada perwal tahap pertama sudah kita bayarkan Rp 29,1 miliar sehingga tersisa Rp 58 miliar.

“Dengan ditandanganinya perwal tahap kedua, maka sesuai instruksi Bapak Pj Wali Kota, sisa utang tersebut akan kita tuntaskan semua yang prosesnya dimulai pada Agustus tahun ini. Insya Allah,” kata Iqbal.[]

Tags: acehekonomiheadlinePemko Banda AcehUtang pihak ketiga
ShareTweetPin
Previous Post

Satu Jemaah Haji Asal Aceh Timur Meninggal Dunia di Mekah

Next Post

Pemko Sabang Mulai Pembangunan 10 Rumah Layak Huni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kamis (23/04/2026) - 14:42 WIB
Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Kamis (23/04/2026) - 14:37 WIB
BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

Kamis (23/04/2026) - 14:32 WIB
AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

Kamis (23/04/2026) - 14:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.