Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Hunian Tetap di 17 Daerah

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (27/01/2026) - 17:54 WIB
in DAERAH
0
Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Hunian Tetap di 17 Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir. Foto: Humas Pemprov Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir serta tanah longsor di 17 kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menekankan agar seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan segera diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan mendesak bagi para korban bencana hidrometeorologi tersebut.

“Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas,” tegas Sekda dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).

Dalam arahannya kepada kepala SKPA terkait, Nasir turut menyoroti beberapa kendala di lapangan, termasuk penolakan warga di sejumlah daerah jika lokasi hunian tetap (huntap) karena dianggap tidak strategis.

Ia mencontohkan, Di Kabupaten Gayo Lues, ada lahan yang tersedia untuk hunian sementara ternyata tidak cocok dijadikan lokasi hunian tetap. Ini dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh dari pusat aktivitas.

Sementara masyarakat di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar hunian tetap dibangun tidak jauh dari desa asal agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi seperti biasa.

“Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru,” kata Nasir.

Nasir juga mengingatkan agar skema penguasaan lahan benar-benar kuat secara hukum. Ia menegaskan bahwa skema tanpa sertifikat atau sekadar Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bukanlah solusi jangka panjang yang ideal bagi masyarakat.

“Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar menjelaskan bahwa tantangan utama di lapangan adalah data kebutuhan yang sering berubah mengikuti dinamika di masyarakat.

Sebagai langkah taktis, Mizwar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan.

“Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan Huntap ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026,” pungkasnya.[]

ShareTweetPin
Previous Post

​Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

Next Post

Pemerintah Aceh Raih Universal Health Coverage Awards 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Senin (17/08/2026) - 21:21 WIB
Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Senin (17/08/2026) - 21:04 WIB
Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Senin (17/08/2026) - 20:57 WIB
Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030

Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030

Senin (17/08/2026) - 14:34 WIB
Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Senin (17/08/2026) - 14:30 WIB
Polda Selidiki Kericuhan Hari Damai Aceh 

Polda Selidiki Kericuhan Hari Damai Aceh 

Senin (17/08/2026) - 14:16 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.