Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

OTT Bupati Bogor Menambah Jumlah Kepala Daerah Terjerat Hukum

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (27/04/2022) - 12:40 WIB
in NASIONAL
0
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin

Kemendagri tunggu proses hukum untuk menentukan nasib kekosongan jabatan bupati Bogor

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan atas terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini akan menambah jumlah kepala daerah yang terjerat permasalahan hukum.

“Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi karena tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang terjerat permasalahan hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan kepada Republika.co.id, Rabu (27/4/2022).

Dia mengatakan, Kemendagri menghormati proses penegakkan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kemendagri juga akan mengikuti proses hukum dimaksud untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tidak terganggu.

Mengenai kekosongan jabatan bupati Bogor, Benni mengatakan, pihaknya akan menunggu proses hukum berjalan. “Kita ikuti proses hukum dulu,” tutur dia.

Berdasarkan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, apabila kepala daerah berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dicokok tim satuan tugas KPK lantaran terlibat dugaan kasus suap.

“KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, telah diamanakan sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Proses operasi senyap yang dilakukan terhadap Bupati Ade Yasin terjadi pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi tadi. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci dugaan kasus korupsi yang menjerat para pihak terkait dalam OTT tersebut.

Namun, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasus nya,” kata Ghufron.

Sumber: Republika

Tags: ade munawaroh yasinade yasin dan rahmat yasinade yasin ditangkap kpkbupati bogor ade munawaroh yasinkpk ott bupati bogor
ShareTweetPin
Previous Post

Harga Gandum di Afrika Naik 60 Persen Karena Perang Rusia-Ukraina

Next Post

China Geram Kapal AS Kembali Berlayar Melalui Selat Taiwan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.