Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Merasa Disudutkan, Poppy Capella Bakal Lapor Balik

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (14/08/2023) - 07:26 WIB
in NASIONAL
0
National Director Miss Universe Indonesia Poppy Capella

#image_title

JAKARTA — Dugaan skandal pelecehan seksual dalam gelaran Miss Universe Indonesia 2023 berbuntut panjang. Akibat insiden tersebut Miss Universe Organization akhirnya mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang dimiliki Poppy Capella. Merasa tersudut dengan adanya dugaan skandal seksual di ajang kontes kecantikan itu, Poppy berencana akan membuat laporan ke polisi terkait dengan tudingan tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya di Instagram resmi Miss Universe Indonesia @missuniverse_id, Poppy Capella sebagai National Director Miss Universe Indonesia membantah terlibat dalam pelecehan seksual tersebut. Menurutnya saat pemberitaan yang beredar terkait insiden di ajang Miss Universe Indonesia 2023 enuh dengan spekulasi dan ketidakbenaran. Pemberitaan tersebut juga menyudutkan dirinya sebagai national director pemegang izin Miss Universe Indonesia.

“Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata maupun pidana yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan atau dugaan tidak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan atau pengaduan palsu,” ujar Poppy Capella dalam keterangan tertulisnya di akun Intagram resmi Miss Universe Indonesia, dikutip Senin (14/8/2023).

Menurut Poppy Capella, laporan yang akan dibuatnya sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 undang undang nomor 14 tahun 1946 dan atau pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 dan atau 220 KUHAP dan atau pasal 317 ayat satu KUHAP dilakukan secara berkomplotan oleh orang orang tertentu. Namun demikian, Poppy Capella belum menyampaikan secara terperinci kapan pihaknya melayangkan laporan ke pihak kepolisian.

“Kuasa hukum saya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah langkah hukum yang akan diambil,” kata Poppy Capella.

Selain itu, Poppy Capella juga sangat menyesalkan pemberitaan mengenai dugaan insiden pelecehan seksusal melalui body checking yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan. Disebutnya pemberitaan tersebut telah menyimpulkan seolah-olah dugaan tidak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti. Padahal pihak kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan

“Saya memohon kepada pemerintah kepolisian, instansi-instansi terkait lainnya serta kepada pablik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan pemberitaan yang tidak benar. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian,” ujar Poppy Capella.

Sumber: Republika

Tags: kasus pelecehan miss universe indonesiamiss universe indonesiapelecehan seksualpelecehan seksual miss universepoppy capella
ShareTweetPin
Previous Post

Kemenhan Inggris Yakin Rusia tidak Lagi Mendanai Wagner Group

Next Post

Arab Saudi Impor Puluhan Ribu Mobil Listrik Sejak Awal Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Rabu (28/10/2026) - 17:25 WIB
APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.