Jumat, September 11, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mengapa Alice Guo ke Indonesia dan Akhirnya Ditangkap di Tangerang? Ini Kata Pengacara

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (05/09/2024) - 20:47 WIB
in NASIONAL
0
Alice Guo

#image_title

JAKARTA — Kuasa hukum buronan Filipina Alice Guo, Gugum Ridho Putra, mengatakan bahwa, kliennya datang ke Indonesia dengan rencana mendaftarkan diri menjadi suaka politik. Gugum mengungkapkan alasan Alice ingin menjadi suaka karena merasa kasus dugaan pencucian uang yang dituduhkan bermuatan unsur politis.

“Sebetulnya masalah dia tidak murni karena kriminal. Ada latar belakang politik juga. Jadi, dia ingin mendaftarkan diri menjadi asylum atau suaka politik (di Indonesia),” kata Gugum ketika ditemui di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Gugum menjelaskan, bahwa perkara tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada mantan Wali Kota Bamban, Filipina, itu berkaitan dengan praktik gim daring. Pada awalnya, praktik tersebut dianggap legal oleh Presiden Filipina sebelumnya. Namun, dalam kebijakan pemerintahan Presiden Filipina saat ini, praktik gim daring itu dinyatakan ilegal sehingga muncul tuduhan tindak pidana pencucian uang.

“Kalau kami melihat, kasus ini bermuatan politis karena berbeda rezim dan berbeda kebijakan. Makanya, kalau suaka politik itu memungkinkan kalau orang itu meminta pelindungan atas alasan politik, kecuali kalau karena alasan pidana,” ucapnya.

Akan tetapi, lanjut dia, Alice tidak sempat mendaftar menjadi suaka karena keburu tertangkap oleh pihak kepolisian Indonesia. Gugum juga menegaskan bahwa kliennya masuk ke Indonesia secara legal dan sedang tidak berstatus sebagai tersangka.

“Alice datang ke Indonesia dalam keadaan legal. Dia dibawa kembali ke Filipina pun juga murni karena pemerintah Filipina, mekanisme police to police,” ucapnya.

Alice telah diserahkan secara langsung oleh Divhubinter Polri yang dipimpin oleh Kadiv Hubinter Irjen Pol. Krishna Murti kepada pemerintah Filipina yang diwakili oleh Sekretaris Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr. dan beberapa petinggi Biro Investigasi Filipina. Rencananya Alice akan dideportasi pada Kamis malam.

Sebelumnya, Alice Guo menjadi buronan Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungannya dengan sindikat kriminal China. Alice ditangkap oleh Divhubinter Polri yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung di Tangerang, Banten, Selasa (3/9/2024).

Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Antipencucian Uang atau Anti-Money Laundering Council (AMLC), pada bulan lalu melaporkan Alice dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina atas tuduhan pencucian uang. AMLC menuduh Alice dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso yang merupakan hasil kegiatan kriminal.

Alice diduga terlibat dalam sebuah perusahaan yang menawarkan judi daring ilegal bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs) di negara tersebut.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: alice guoAlice Guo buronalice guo ditangkapAlice Guo ditangkap di tangerangDeportasifilipina
ShareTweetPin
Previous Post

UMM Ajari Mahasiswa Barunya Bahasa Pemrograman Python

Next Post

Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

TikTok Go Dukung ACF 2026, Perkuat Digitalisasi UMKM Kuliner Aceh

TikTok Go Dukung ACF 2026, Perkuat Digitalisasi UMKM Kuliner Aceh

Kamis (10/09/2026) - 13:52 WIB
Mau Sanger Gratis di Sanger Day Fest 2026? Begini Cara Klaimnya

Mau Sanger Gratis di Sanger Day Fest 2026? Begini Cara Klaimnya

Kamis (10/09/2026) - 12:49 WIB
20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

Rabu (09/09/2026) - 22:25 WIB
SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

Rabu (09/09/2026) - 22:23 WIB
ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

ACF 2026 Jadi Platform Kolaborasi, Puluhan Komunitas Ikut Terlibat

Rabu (09/09/2026) - 22:19 WIB
Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Rabu (09/09/2026) - 22:09 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.