Kamis, September 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Tangguhkan Rusia dari Dewan HAM

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 08:42 WIB
in INTERNASIONAL
0
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

Rusia tak hanya melanggar HAM, tetapi juga mengguncang fondasi perdamaian

WASHINGTON — Majelis Umum PBB pada Kamis (7/4/2022) menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (UNHRC) setelah muncul bukti tentang kekejaman massal yang dilakukan oleh pasukan Moskow. Pemungutan suara 93 suara setuju, 24 menolak, dan 58 negara lainnya abstain untuk resolusi tersebut.

Seorang anggota dapat dikeluarkan dari Dewan HAM setelah dua pertiga suara dari majelis PBB menyetujuinya dan negara itu telah terlibat dalam tindakan pelanggaran berat dan sistemik. Suara abstain tidak dihitung terhadap jumlah total dalam majelis yang beranggotakan 193 negara.

Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya memberikan seruan yang emosional sebelum pemungutan suara untuk pencopotan Rusia, dengan mengatakan “tindakan langka dan luar biasa” tidak diragukan lagi dibenarkan karena tindakan Rusia di Ukraina “tidak dapat diprediksi.”

“Rusia tidak hanya melakukan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga mengguncang fondasi perdamaian dan keamanan internasional,” kata Kyslytsya.

“Yang perlu Anda lakukan adalah menekan tombol ya untuk menyelamatkan Dewan Hak Asasi Manusia, dan banyak nyawa di seluruh dunia dan di Ukraina,” ucap dia.

Pemungutan suara dilakukan setelah gambar yang menyedihkan muncul dari daerah Ukraina yang sebelumnya diduduki oleh pasukan Rusia, khususnya di Bucha, yang terletak tepat di luar ibu kota nasional Kiev.

Gambar-gambar tersebut tampaknya menggambarkan kekejaman massal yang dilakukan terhadap warga sipil dengan beberapa tampak ditembak di kepala dengan tangan terikat sementara yang lain terlihat sebagian terkubur di kuburan massal. Namun, beberapa mayat dibiarkan membusuk di jalanan atau dibakar dengan parah sebagai upaya untuk menutupi kekejaman mereka.

Otoritas Ukraina pada 1 April menuduh bahwa pasukan Rusia membunuh lebih dari 300 warga sipil di Bucha, dan menuduh Kremlin menjalankan kebijakan “genosida” terhadap Ukraina. Rusia telah menolak tuduhan itu sebagai “serangan berita palsu,” dengan alasan gambar yang telah menarik kemarahan global itu sengaja disajikan oleh Ukraina.

Gennady Kuzmin, seorang diplomat Rusia di PBB, mengulangi penolakan negaranya di Aula Majelis Umum, dengan mengatakan “Kami menolak tuduhan tidak benar terhadap kami berdasarkan peristiwa yang dipentaskan dan palsu yang beredar luas.”

Dia lebih lanjut mendesak negara-negara anggota “untuk benar-benar mempertimbangkan keputusan kalian,” dan memberikan suara menentang resolusi itu.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/majelis-umum-pbb-tangguhkan-rusia-dari-dewan-ham-atas-pelanggaran-di-ukraina/2558334

Sumber: Republika

Tags: Anadoludewan hamdewan ham pbbDewan HAM PBB (UNHRC)pbbpbb tangguhkan rusia dari dewan ham
ShareTweetPin
Previous Post

Pengaspalan Sirkuit Formula E Rampung Pekan Depan

Next Post

Mata Uang Rusia Rubel Menguat Terhadap Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.