Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Luhut: PPKM akan Dilonggarkan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (09/05/2022) - 15:57 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Pandemi Covid-19 di Indoesia dinilai membaik

 JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pandemi Covid-19 di Tanah Air terus menunjukkan perbaikan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk terus melonggarkan dan melakukan relaksasi aturan PPKM.

“Terkait detil pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya saat keterangan pers bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Senin (9/5/2022).


Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten dan kota yang berada di level 4. Namun, Kabupaten Pamekasan tercatat masih berada di level 3 karena level vaksinasi yang belum memadai.


 


Luhut pun menegaskan, PPKM di Jawa Bali masih akan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara regular. Menurut dia, pemerintah akan terus meningkatkan kehati-hatian untuk mengurangi risiko penularan.


Pemerintah juga akan terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster di seluruh wilayah Jawa dan Bali. Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan juga masker di tempat-tempat publik akan terus diberlakukan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko buruk penularan Covid-19 dan memberikan kekebalan kepada masyarakat.

Sumber: Republika

Tags: Luhut Binsar Pandjaitanpandemi covid 19pandemi covid 19 membaikppkmppkm dilonggarkan
ShareTweetPin
Previous Post

PPKM di Seluruh Indonesia akan Diperpanjang

Next Post

Sri Lanka Kekurangan Pasokan Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

Sabtu (03/10/2026) - 19:15 WIB
Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Sabtu (03/10/2026) - 18:00 WIB
Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Sabtu (03/10/2026) - 17:36 WIB
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu (03/10/2026) - 17:29 WIB
Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Sabtu (03/10/2026) - 15:16 WIB
Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres Aceh Sesuai Statuta

Sabtu (03/10/2026) - 15:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.