Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lin Che Wei Berperan Aktif dalam Rapat Penting Minyak Goreng di Kemendag

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 21:29 WIB
in NASIONAL
0
Aparat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung membawa Lin Che Wei menuju mobil tahanan.

Lin Che Wei diduga memberikan dana ke Dirjen Daglu agar izin ekspor terbit.

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebutkan Lin Che Wei (LCW) dibawa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, ke Kementerian Perdagangan. Lin merupakan konsultan yang ikut menentukan kebijakan DMO (domestic market obligation) di Kementerian Perdagangan dan meloloskan tiga perusahaan produser CPO mendapat persetujuan ekspor yang melanggar aturan.

“Sampai saat ini (yang bawa) masih Wisnu,” kata Adriansyah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Lin, ahli ekonomi, diketahui sudah berada di Kementerian Perdagangan sejak Januari 2022 dan dia aktif dalam rapat-rapat penting termasuk dalam kebijakan DMO. Namun belum diketahui posisi atau strukturnya di dalam Kementerian Perdagangan sebagai apa.

“Tidak ada (dalam struktur), sudah dicek sama anak-anak tidak diketahui strukturnya,” ungkap dia.

Wardhana merupakan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya bersama tiga tersangka lainnya dari pihak swasta.Tiga tersangka itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Kemudian adalah Lin alias Weibinanto Halimjati, selaku penasehat kebijakan/analisa pada PT Independent Research & Advisory Indonesia. Peran Lin dalam perkara ini, yaitu bersama-sama dengan Wardhana mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

Lin juga merupakan analis dari tiga perusahaan yang ditetapkan tersangka. Diduga dia memberikan sejumlah dana kepada Wardana untuk menerbitkan PE ketiga perusahaan.

Namun, Adriansyah belum menyebutkan berapa besaran dana Lin kepada Wardhana. “Belum detilnya, akumulasi itu,” kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung,Sanitiar Burhanuddin, mengungkap peran Lin sebagai pihak yang diberbantukan di Kementerian Perdagangan, ikut dalam setiap rapat penting termasuk merumuskan kebijakan DMO. “Dia (Lin) orang swasta, tapi kebijakannya di situ (Kementerian Perdagangan) sangat didengar oleh dirjen-nya,” kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Sebelum di Kementerian Perdagangan, Lin pernah bekerja sebagai tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah kepemimpinan Airlangga Hartanto sampai Maret 2022.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: dirjen daglu kemendagdugaan korupsi persetujuan pe cpolin che weilin che wei tersangkaminyak gorengpersetujuan ekspor cpo
ShareTweetPin
Previous Post

Israel tak akan Selidiki Pembunuhan Jurnalis Abu Akleh

Next Post

Kebijakan Pelonggaran Masker yang Dinilai Tepat oleh IDI Hingga Ahli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.