Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lewat Toko Daring, Pemprov Kalbar Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi 

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (19/08/2023) - 23:48 WIB
in NASIONAL
0
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan sosialisasi implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak.

#image_title

 JAKARTA — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan sosialisasi implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak. 


Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Priyono, mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah melalui transformasi digitalisasi pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah dengan memanfaatkan kanal Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belanja online.


“Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi PMK Nomor 58/PMK.03/2022 yang diselenggarakan oleh Bidang Perbendaharaan BKAD Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pengelola keuangan, khususnya Bendahara Pengeluaran SKPD/ Bendahara Pengeluaran Pembantu unit SKPD serta para Pejabat Pengadaan SKPD,” ujar Ahmad melalui siaran pers, Jumat (18/8/2023).


Lebih lanjut Ia menuturkan bila dengan diimplementasikannya PMK Nomor 58/PMK.03/2022, diharapkan pejabat pengadaan di Provinsi Kalimantan dapat secara maksimal memanfaatkan mitra Toko Daring LKPP untuk belanja pengadaan kebutuhan pemerintah, dan Bendahara Pengeluaran serta Bendahara Pengeluaran Pembantu dapat melakukan pembayaran secara online menggunakan ID Billing yang diterbitkan oleh marketplace mitra Toko Daring LKPP melalui Cash Management System (CMS) yang terhubung dengan Bank Kalimantan Barat.  


“Dengan terlaksananya hal ini, bendahara tidak lagi perlu repot pungut dan setor pajak, dan target pendapatan pajak dari sektor pengadaan pemerintah diharapkan dapat tercapai” tuturnya. 


Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat  hingga kini telah menunjukan kemajuan yang signifikan dalam peningkatan efisiensi belanja pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah melalui metode e-purchasing.  Per Juli 2023,  Kalimantan Barat tercatat telah membukukan peningkatan  transaksi hingga lebih dari 160 persen dibanding tahun sebelumnya. 


Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat, Aswin Khatib mengatakan bila pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran pemerintah terkait pembelian produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi dengan transformasi digital sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan memanfaatkan marketplace yang telah menjadi mitra toko daring LKPP. 


Hal ini diikuti dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor : 027 / 1816 /RO-PB.I Tahun 2022 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal Dan Pemanfaatan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Surat Edaran Nomor : 027 /2831 / RO-PBJ Tentang Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.  


“Kami berharap penggunaan anggaran belanja APBN dan APBD dapat dilakukan secara transparan, efisien, cepat dan tepat” katanya. 


Dalam implementasi pengadaan barang dan jasa melalui mitra Toko Daring LKPP ini, Pemerintah Provinsi  Kalimantan Barat menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Selain itu, melalui SIPP,  proses monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pihak berwenang menjadi jauh lebih mudah.


Hal tersebut disambut baik dan dengan antusias oleh Ryn MR Hermawan, CEO dan Co-founder Mbizmarket, marketplace mitra Toko Daring LKPP yang dipercaya dan ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.  


“Mbizmarket berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah dengan menghadirkan fitur-fitur terkini yang dibutuhkan, termasuk dalam melakukan digitalisasi pembayaran atas barang/jasa yang dibeli melalui platform Mbizmarket.  Selain itu, kini pejabat bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak lagi perlu repot-pungut-lapor-setor pajak, dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 ,di mana Mbizmarket berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu)”, imbuh Ryn.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menginstruksikan  seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Kalimantan Barat untuk terus memanfaatkan Toko Daring LKPP,  sebagai metode dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Sumber: Republika

Tags: belanja pengadaan barang jasabkad pemprov kalbartoko daringtoko daring lkpp
ShareTweetPin
Previous Post

Polres Kupang NTT Bentuk Kelurahan Bebas Narkoba

Next Post

Pemerintah Malaysia Minta Warga Serahkan Video Pesawat Jatuh di Elmina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.