Minggu, April 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

LBH Pelita Umat Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (15/05/2022) - 06:18 WIB
in NASIONAL
0
Kicauan Mahfud MD menjawab Said Didu terkait LGBT.

LBH Pelita Umat sangat menyesalkan pendapat Menkopolhukam Mahfud MD

JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat mengkritisi sikap Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tekesan membela podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan LGBT. Menurut Mahfud podcast Deddy yang menampilkan LGBT bagian dari kebebasan berekspresi.


“Bahwa pernyataan Mahfudz MD terkesan tidak garis lurus dengan tindakan, kebijakan Pemerintah serta tidak garis lurus dengan fakta yang terjadi,” kata Ketua

LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, kepada Republika, kemarin.


Chandra mengatakan, jika memang negara ini adalah demokrasi, semestinya aktivis dan aktivis dakwah tidak boleh dipersoalkan secara hukum, dengan menggunakan pasal apapun. Ketika aktivis dakwah menyampaikan gagasan, pendapat dan mempublikasikan apapun diseluruh kanal media sosial.


“Bahwa jika betul negara ini demokrasi, semestinya FPI dan HTI dibiarkan saja menyampaikan atau mendakwahkan seluruh ajaran Islam seperti syariah, jilbab, jihad, khilafah dan lain-lain,” katanya.


Jika diskusi LGBT saja dibiarkan, maka sudah semestinya FPI dan HTI dibiarkan. Mereka seharusnya diberikan ruang, dan tidak distigmatisasi, dituduh dan dipersekusi teroris.


“Tetapi nyata organisasi dakwah HTI yang damai, intelektual, elegan dicabut BHP-nya. Sedangkan FPI dibubarkan,” katanya.


Chandra mengatakan, perlu diketahui demokrasi adalah ajaran transnasional, bukan ide atau gagasan murni yang lahir dari Pancasila dan kebangsaan. Demokrasi muncul pertama kali di sebuah kota Athena di yunani kuno, pada abad kurang lebih 6 SM (Sebelum Masehi).


Menurut Chandra, seharusnya negara hadir agar berbagai tontonan yang dapat dinilai mempromosikan pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan/atau melegitimasi perilaku LGBT harus dievaluasi kembali. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai dan standar moral yang dianut oleh publik mayoritas.


Chandra menuturkan, kesan Mahfud  membela podcast pasangan LGBT Deddy dengan dalih kebebasan berekspresi dapat dilihat di beberapa media. Berikut kutipan Mahfud MD di media daring yang terkesan membela Deddy Corbuzier.


“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut,” ujar dia.

Sumber: Republika

Tags: deddy corbuzierdeddy corbuzier lgbtmahfud md bela lgbtpadcast deddy corbuzier
ShareTweetPin
Previous Post

LBH Pelita Umat: Mahfud MD Bela LGBT, Bagaimana dengan HTI dan FPI?

Next Post

Sahroni Klaim Jalan Sirkuit Formula E Sudah Rampung 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Minggu (26/04/2026) - 17:14 WIB
Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Sabtu (25/04/2026) - 18:47 WIB
Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Sabtu (25/04/2026) - 15:15 WIB
Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.