Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KY Umumkan Hasil Seleksi Tahap Akhir CHA dan CH ad hoc Tipikor di MA

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (10/05/2022) - 23:12 WIB
in NASIONAL
0
Komisi Yudisial, ilustrasi. 16 calon hakim agung lolos tahap ketiga ditetapkan Rapat Pleno KY

KY Umumkan Hasil Seleksi Tahap Akhir CHA dan CH ad hoc Tipikor di MA

JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 orang calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang lolos seleksi tahap akhir. Nama-nama itu selanjutnya diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan pada Selasa (10/5). 


KY telah memenuhi 8 posisi Calon Hakim Agung (CHA) yang dibutuhkan MA untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Kemudian ada 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA. Kelulusan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno KY, Kamis, 28 April 2022.


“Calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR,” kata Anggota KY selalu Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah dalam press conference daring Pengumuman Kelulusan Seleksi Calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2021/2022, Selasa (10/5).


KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test ini dapat diterima seluruhnya oleh DPR. 


“KY akan terus berupaya membangun komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra KY,” ujar Nurdjanah. 


Sebelum dilaksanakan press conference, KY telah mengirimkan surat kepada DPR berisi pengajuan nama calon hakim agung dan calon hakim _ad hoc_ Tipikor di MA Tahuh 2021/2022 Nomor 727/PIM/RH.01.07/05/2022 tertanggal 10 Mei 2022.


Para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA, lanjut Nurdjanah, telah menjalani rangkaian seleksi di KY.


“Yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara,” ucap Nurdjanah. 


Berikut adalah daftar nama CHA yang diusulkan:


Kamar Pidana:


1.    F. Willem Saija (Wakil Ketua PT Surabaya)


2.    Subiharta (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung)


3.    Sudharmawatiningsih (Panitera Muda Pidana Khusus MA)


4.    Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas MA)


 


Kamar Perdata:


1.    Nani Indrawati (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak)


Kamar Agama:


1.    Abd. Hakim (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara)


Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak:


1.    Cerah Bangun (Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan)


2.    Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial)


Ad hoc Tipikor di MA:


1.    Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar)


2.    H. Arizon Mega Jaya (Mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang)


3.    Rodjai S. Irawan (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Mataram)


KY menjamin keputusan soal nama-nama di atas sudah tak bisa diubah. 


“Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat,” tegas Nurdjanah.


Diketahui, seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA. 


 


 

Sumber: Republika

Tags: hakimkomisi yudisialkyseleksi hakim mk
ShareTweetPin
Previous Post

Rusia Tak Berencana Tutup Kedutaan di Eropa

Next Post

Anggota DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Cegah Hepatitis Akut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.