Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Korsel akan Cabut Sebagian Besar Peraturan Covid-19

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (15/04/2022) - 08:10 WIB
in INTERNASIONAL
0
Petugas menyemprot disinfektan di jalan sekitar Gereja Sarang Jeil di Seongbuk, Korsel pada Senin (17/8). Gereja Sarang Jeil dan Shincheonji menyumbang lonjakan kasus Covid-19 di Korsel.

Korsel akan mencabut sebagian besar peraturan pembatasan sosial Covid-19.

SEOUL — Korea Selatan (Korsel) akan mencabut sebagian besar peraturan pembatasan sosial Covid-19 pekan depan termasuk jam malam makan di luar. Keputusan ini diambil setelah kasus infeksi Covid-19 varian omicron mulai mereda.

Namun masyarakat masih harus mengenakan masker di ruang publik. Dalam rapat penanggulangan pandemi Covid-19, Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan mulai 18 April batas operasi restoran dan bisnis lainnya yang hanya  sampai tengah malam akan dicabut. Begitu pula batas jumlah orang yang bisa melakukan pertemuan yang hanya sepuluh orang.

“Memakai masker masih sangat penting untuk melindungi diri, wajib masker di ruangan tertutup tidak dapat dihindari untuk sementara waktu,” katanya, Jumat (14/4/2022).

Kim menambahkan pemerintah akan meninjau peraturan yang mewajibkan memakai masker di ruangan terbuka dalam dua pekan ke depan. Tergantung situasi pandemi.

Kasus infeksi virus korona di Negeri Ginseng tampaknya sudah melewati puncaknya pada pertengahan Maret lalu ketika rata-rata kasus infeksi bertambah 620 ribu  per hari. Pada Kami kemarin angka kasus infeksi harian di bawah 150 ribu.

Pada Rabu (13/4) lalu pemerintah Korut mengumumkan rencana memperluas penyaluran vaksin booster atau penguat kedua bagi masyarakat di atas 60 tahun.

Sumber: Republika

Tags: covid-19 di korselkasus covid-19 korselkorsel longgarkan pembatasan covidpembatasan covid-19 korsel
ShareTweetPin
Previous Post

Inggris: Ancaman Rusia terhadap Negara Baltik Bukan Hal Baru

Next Post

Tekan Rusia, Jerman Bakal Hermat Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.