Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komnas HAM akan Pantau Sidang Kasus HAM Paniai Berdarah

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (17/04/2022) - 15:11 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi. Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab mengatakan, Komnas HAM berencana mengutus perwakilan guna memantau jalannya persidangan tersebut.

Komnas HAM berharap ada tersangka lain yang bisa dijerat atas kejahatan di Paniai.

 JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons pelanggaran HAM berat Paniai Berdarah 2014 yang bakal disidangkan. Komnas HAM berencana mengutus perwakilan guna memantau jalannya persidangan tersebut.

Komnas HAM terus memantau jalannya proses hukum atas kasus Paniai. Tim penyidikan HAM berat di Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melimpahkan berkas perkara IS, terkait kasus tersebut ke jaksa penuntutan umum. Selanjutnya, tim penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menyusun dakwaan untuk segera membawa kasus itu ke pengadilan.

“Jika mulai pemeriksaan ya tentu kita akan pantau,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab kepada Republika, Ahad (17/4/2022).

Dalam kasus pelanggaran HAM berat Paniai ini, penyidik pada Jampidsus menetapkan IS sebagai tersangka tunggal, Jumat (1/4/2022). IS adalah anggota militer yang menjabat sebagai perwira penghubung saat peristiwa Paniai Berdarah terjadi 2014 lalu. 

Komnas HAM menghormati penetapan IS sebagai tersangka karena hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik. “Penentuan tersangka adalah kewenangan penyidik,” ujar Amiruddin.

Namun, Komnas HAM berharap ada tersangka lain yang bisa dijerat atas kejahatan itu. Apalagi setelah nantinya proses persidangan dimulai. “Harapannya, tentu tidak berhenti di 1 tersangka itu,” lanjut Amiruddin.

Selain itu, Komnas HAM meminta aspek keterbukaan dijunjung tinggi dalam proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan kasus Paniai. Sehingga akan lahir keadilan atas peristiwa yang menelan korban jiwa dan luka itu.

“Jalannya proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan bisa berjalan transparan,” tutur Amiruddin.

Tersangka IS bertanggung jawab atas jatuhnya 4 korban meninggal dunia, dan 21 orang lainnya luka-luka dalam peristiwa Paniai. Mengacu rilis resmi, tim penyidik, menjerat IS dengan sangkaan Pasal 42 ayat (1) juncto Pasal 9 huruf a, juncto Pasal 7 huruf b UU 26/200 tentang Pengadilan HAM.

Penyidik juga menjerat tersangka IS, dengan sangkaan Pasal 40 juncto Pasal 9 huruf h, juncto Pasal 7 huruf b UU Pengadilan HAM. Pasal-pasal tersebut mengatur soal peran pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan, dan kejahatan terhadap kemanusian, serta mengatur soal komandan militer dalam pengendalian pasukan.

Sumber: Republika

Tags: amiruddin al rahabkomnas hampaniai beradarahsidang kasus ham paniai
ShareTweetPin
Previous Post

9 Ribu Keluarga di Kabupaten Tangerang Terima BLT Minyak Goreng

Next Post

Anies Baswedan: Paskah Momentum Refleksi Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perkasa! Kontingen Taekwondo Aceh Besar Kokoh Puncaki Klasemen Pra PORA 2026

Perkasa! Kontingen Taekwondo Aceh Besar Kokoh Puncaki Klasemen Pra PORA 2026

Minggu (17/05/2026) - 21:57 WIB
1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

Minggu (17/05/2026) - 21:49 WIB
Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Minggu (17/05/2026) - 21:46 WIB
Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Sabtu (16/05/2026) - 23:28 WIB
Kisah Hartati, Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tetap Penuhi Panggilan Haji

Kisah Hartati, Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tetap Penuhi Panggilan Haji

Sabtu (16/05/2026) - 22:18 WIB
Muhammad Amin dan Istri Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan Ikan dan Kacang Asin

Muhammad Amin dan Istri Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan Ikan dan Kacang Asin

Kamis (14/05/2026) - 17:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.