Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi II-KPU Sepaham soal Masa Kampanye 75 Hari

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (18/05/2022) - 06:53 WIB
in NASIONAL
0
Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

Usulan KPU 90 hari, namun diminta untuk disederhanakan menjadi 75 hari.

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan sejumlah kesepahaman dari hasil konsinyering antara pihaknya bersama penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya soal kesepahaman masa kampanye selama 75 hari.


“Usulan KPU 90 hari, diminta oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR RI untuk disederhanakan menjadi 75 hari,” ujar Rifqi lewat keterangn tertulisnya, Selasa (17/5).


Kesepakatan mengenai durasi masa kampnye itu mempunyai dua catatan penting. Pertama adalah perubahan mekanisme pengaturan tentang pengadaan barang dan jasa atau logistik pemilu yang lebih simpel, efisien, transparan, dan akuntabel. 


“Kedua kita meminta kepada pemerintah dan penyelenggra pemilu untuk untuk segera menyusun kodifikasi hukum acara Pemilu,” ujar Rifqi.


Komisi II juga meminta kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menyusun kodefikasi hukum acara pemilu. Hal ini tak hanya akan melibatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu, tetapi juga Mahkamah Agung (MA) dan MAhkamah Konstitusi (MK).


“Termasuk DPR RI akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan kodefikasi hukum acara pemilu ini. Untuk memastikan waktu penyelesaian sengketa dan kepemiluan di Indonesia bisa tepat waktu dan tidak mengganggu proses-proses pelantikan dan periodesasi jabatan politik,” ujar Rifqi.


Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa hasil konsinyering tersebut belum merupakan keputusan resmi antara Komisi II, penyelenggara Pemilu 2024, dan pemerintah. Konsinyering merupakan forum tak formal untuk menyamakan pandangan terkait kontestasi mendatang.


“Konsinyering ini juga bukan agenda resmi yang keputusannya menjadi keputusan resmi bersama. Nanti keputusan resminya akan diambil dalam rapat dengar pendapat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.


 

Sumber: Republika

Tags: biaya pemilu 2024masa kampanye pemilupemilu 2024Rifqinizamy Karsayuda
ShareTweetPin
Previous Post

Resep Anti-Galau Erick Thohir di Tengah Disrupsi Pekerjaan Buat Gen Z 

Next Post

Kepala Perpusnas Ingatkan Pentingnya Membaca di Era Transformasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Senin (19/10/2026) - 17:06 WIB
Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Senin (19/10/2026) - 16:56 WIB
Wali Kota Sabang Dorong Penguatan Pendampingan Petani Padi Gogo

Wali Kota Sabang Dorong Penguatan Pendampingan Petani Padi Gogo

Senin (19/10/2026) - 16:53 WIB
30 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Belajar Bahasa Arab Gratis di LIPIA

30 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Belajar Bahasa Arab Gratis di LIPIA

Senin (19/10/2026) - 15:47 WIB
Ruang Ayah Hadir di Banda Aceh, Dorong Ayah Lebih Terlibat dalam Pengasuhan Anak

Ruang Ayah Hadir di Banda Aceh, Dorong Ayah Lebih Terlibat dalam Pengasuhan Anak

Senin (19/10/2026) - 15:37 WIB
Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Pemulihan Pascabencana Aceh Berlanjut, 18.916 Unit Huntara Rampung Dibangun

Senin (19/10/2026) - 15:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.