Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Komisi I DPRA Temui Menteri ATR/BPN, Lobi Masalah Pertanahan Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (29/10/2022) - 22:02 WIB
in DAERAH
0
Komisi I DPRA Temui Menteri ATR/BPN, Lobi Masalah Pertanahan Aceh

JAKARTA – Rombongan Komisi I DPRA menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahyanto. Kedatangan rombongan Komisi 1 diterima langsung Menteri ATR/BPN di ruang rapat VIP Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyebutkan pihaknya bertemu langsung Menteri ATR/BPN sebagai tindak lanjut pembahasan Qanun Pertanahan, Perpres Pertanahan, dan upaya lobi untuk kepentingan pertanahan sesuai kewenangan Aceh.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah bertemu beberapa kali dengan pihak Kemendagri terkait fasilitasi Qanun Pertanahan yang di dalamnya mengurusi pertanahan, HGU, serta kewenangan kelembagaan pertanahan. Namun hasil fasilitasi masih harus menunggu konfirmasi dari Kementeri ATR/BPN sebagai kementerian terkait.

“Meski surat menyurat sudah beberapa kali, baik dilakukan oleh pemerintah Aceh juga Kemendagri, belum ada balasan yang kongkrit. Maka kami berinisiatif bertemu langsung Bapak Menteri Hadi Tjahyanto. Kronologis pembahasan juga sudah lama mulai 2019,2020, 2021, dan saat ini 2022. Jangan sampai nasibnya seperti Qanun bendera yang terus digantung-gantung,” sebut Al-Farlaky

Dihadapan Menteri ATR/BPN, kata Iskandar, pihaknya sudah menyampaikan detail runutan masalah pembahasan Qanun dan juga regulasi yang memerintahkan regulasi tersebut lahir sebagai rull of the law bagi pelaksanaan pertanahan di Aceh.

“Dasar pembentukan qanun itu sendiri distribusi dari pasal 144, 213, dan pasal 214 UU N0 11 2006. Kemudian perintah Perpres N0 3 Tahun 2015, tentang peralihan kelembagaan BPN menjadi BPA beserta kewenangannya, seharus setahun setelah aturan itu keluar harus sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Kata Iskandar, apa yang disampaikan pihaknya, direspon positif oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto. Bahkan menteri langsung memerintah jajarannya untuk segera menidaklanjuti secara teknis.

“Alhamdulillah pak menteri responnya sangat bagus ya. Kita akan terus kawal untuk melahirkan kebijakan sehingga qanun bisa segera ditetapkan,” jelas Iskandar

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Iskandar Usman Al-Farlaky, Wakil Ketua Samsul Bahri alias Tiyong, Dahlan Djamaluddin, Taufik, Wahyu A Wahab, Samsul Bahri, Tezar Azwar, Attarmizi Hamid, dan dari Dinas Pertanahan Aceh Mizwar dan Aulia.[Adv]

Tags: badan pertanahan nasionalKomisi I DPRAMenteri ATR/BPNPemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Pengurus IGI Aceh Timur Dilantik, Kadisdikbud Ajak Berkolaborasi

Next Post

Ratusan Kader PNA Sambut Kepulangan Irwandi Yusuf di Bandara SIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Senin (19/10/2026) - 21:26 WIB
Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Senin (19/10/2026) - 19:52 WIB
KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Senin (19/10/2026) - 19:49 WIB
Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Senin (19/10/2026) - 19:44 WIB
Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Senin (19/10/2026) - 17:06 WIB
Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Senin (19/10/2026) - 16:56 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.