Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kementerian LHK-USK Bahas FOLU, Serta Terima SK Penetapan Kampus II

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/07/2022) - 20:15 WIB
in DAERAH
0
Kementerian LHK-USK Bahas FOLU, Serta Terima SK Penetapan Kampus II

BANDA ACEH | LENSA KITA – Dua hari terakhir, kebersamaan Universitas Syiah Kuala (USK) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cukup intens.

Temu dua institusi ini berlangsung dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Penetapan Batas Areal Kawasan Hutan Produksi (HPK) yang dapat dikonversi untuk pengembangan kampus II USK serta kuliah umum oleh Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK, Ruandha Agung Sugadirman, tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dan Masa Depan Hutan Aceh.

“FOLU ini penting karena kontribusi nyata Indonesia terhadap dunia. Perubahan iklim bukan isapan jempol belaka, tetapi sudah terjadi dan menjadi bagian dalam kehidupan, yang sudah menjalar ke berbagai lini, seperti tingkat keamanan pangan, energi juga air,” katanya di AAC Dayan Dawood USK, Selasa (5/7/2022).

Karena itu, ia mengetuk kesadaran semua pihak untuk memposisikan diri dalam perubahan iklim. Menurutnya, peningkatan gas rumah kaca di atmosfir dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Hal tesebut menjadi bahasan Indonesia di kancah global.

Ruandha Agung menjelaskan, meningkatnya CO2 di atmosfir karena sebagian besar aktivitas manusia yang bersumber dari industri, transportasi, rumahan; listrik, AC, kulkas dsb. Bahkan yang paling besar adalah kebakaran hutan, terutama gambut dan tanah mangrove.

Karena itu, pengendalian perubahan iklim harus segera dilakukan, seperti upaya mitigasi dan adaptasi. Mitigasi diutamakan sebelum melakukan adaptasi.

“Indonesia sepakat menurunkan emisi di lima sektor: energi, industri, pertanian, limbah dan kehutanan. Lima sektor ini diturunkan CO2-nya, dan ini sudah di-update Indonesia ke PBB. Inti dokumen tersebut, Indonesia menuju low carbon dan ketahanan iklim tahun 2050,” tutur Dirjen Kementrian LHK ini.

Sementara itu, Kementerian LHK Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Batas Areal Kawasan Hutan Produksi (HPK) yang dapat dikonversi untuk pengembangan kampus II USK.

SK tersebut diserahkan oleh Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK Ruandha Agung Sugadirman, kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah, serta turut disaksikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI T.A. Khalid, pimpinan USK serta instansi terkait lainnya di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (4/7/2022).

Selanjutnya, dalam kesempatan itu dilakukan penandatangan surat kuasa pengelolaan hutan ini dari Gubernur Aceh kepada Rektor USK Profesor Marwan.

Dirjen Kementerian LHK ini menjelaskan, SK ini diterbitkan oleh Kementerian LHK setelah terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari tim terpadu yang melakukan kajian terhadap kawasan hutan produksi tersebut.

Dalam kajian tesebut, ada tiga rekomendasi tim terpadu yang harus menjadi perhatian USK dalam pengelolaan kawasan hutan ini. Pertama, USK harus mempertahankan vegatasi dan areal sekitar waduk sebagai kawasan perlindungan setempat.

Kedua, tetap memelihara pohon yang ada dan tetap melakukan pengayaan jenis pohon lokal. Ketiga, konsisten terhadap pembangunan green campus.

“Mempertimbangkan hasil penelitian tim terpadu tersebut, Kementerian LHK menerbitkan SK pelepasan kawasan HPK untuk pengembangan kampus II USK atas nama gubernur di kabupaten Aceh Besar provinsi Aceh seluas 1588 hektar,” ujar dia.

Pada kesempatan ini, Rektor menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak selama ini sehingga surat keputusan ini akhirnya dapat diterbitkan. Mengingat proses ini sudah berlangsung cukup lama yaitu sekitar 10 tahun. Berawal dari komunikasi Rektor USK dengan Menteri Kehutanan pada saat itu terkait perlunya pengembangan kampus II USK.

Proses ini pun sempat tertunda dan kembali dipacu seiring dengan bidding untuk menjadi tuan rumah pada PON 2024 dimana USK dan Pemerintah Aceh memasukkan lahan kampus II USK ini sebagai lokasi veneu PON di Aceh, yang akhirnya berhasil ditetapkan menjadi tuan rumah bersama Sumatra Utara.

“Alhamdulillah, hari ini sudah dapat SK penetapan. Proses selanjutnya adalah ke BPN untuk penetapan sertifikat. Jadi kami mohon dukungan semua, agar pengelolaan lahan ini sebagai lokasi pengembangan kampus USK dan pelaksanaan PON 2024 prosesnya berjalan lancar,” katanya.

Gubernur Aceh juga turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak sehingga SK ini berhasil diterbitkan. Menurutnya, peristiwa ini adalah catatan sejarah bagi USK yang patut untuk didokumentasikan. Gubernur juga berharap USK dapat menggunakan lahan ini dengan sebaik-baiknya, untuk kemajuan pendidikan Aceh.[]

Tags: kampus 2 uskkampus uskklhkPemerintah Acehsertifikat tanah usk
ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Aceh Tengah dan Bener Meriah Apresiasi KKN USK

Next Post

Bupati T Irfan Tb Tutup Turnamen Bola pada Hut Aceh Jaya Ke-20.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.