Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenlu Ingatkan WNI tak Gunakan Visa Pariwisata untuk Kerja di Luar Negeri

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (12/05/2022) - 23:26 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Depot Imigresen Bekenu Malaysia mengantre untuk pemeriksaan dokumen (ilustrasi).

Penggunaan visa pariwisata rentan membuat WNI terjerat perdagangan manusia.

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau masyarakat waspada terhadap tawaran kerja menggiurkan di luar negeri. Dalam hal ini, pemerintah menegaskan tidak menggunakan visa pariwisata untuk tujuan bekerja.

“Pastikan ketika berangkat memiliki visa bekerja, jangan menggunakan visa untuk tujuan wisata dan akhirnya bekerja di luar negeri. Ini banyak modus seperti itu,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI-BHI) Kemenlu, Judha Nugraha dalam pengarahan media di Kemenlu, Kamis (12/5/2022).

Jika penggunaan visa pariwisata tidak digunakan sesuai prosedur yang berlaku atau malah dipakai untuk bekerja, maka hal ini rentan membuat WNI terjerat perdagangan manusia.

Karenanya, Kemenlu kembali mengimbau agar WNI waspada  terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, niat baik dari persyaratan kerja yang ringan, dan janji penghasilan yang begitu besar. Tawaran seperti itu kerap bermunculan di media sosial.

“WNI harus melakukan kroscek terhadap kredibilitas dan kebenaran tawaran pekerjaan ke instansi terkait, antara lain ke Kemenaker, BP2MI dan harus dicatat bahwa bekerja di luar negeri dilakukan sesuai prosedur sesuai dengan undang-undang 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran,” katanya.

Judha meminta rakyat Indonesia melapor jika mengetahui adanya pihak-pihak atau calo yang memberangkatkan PMI tidak sesuai prosedur. Penegasan ini dilakukan usai terkuaknya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tidak prosedural atau ilegal di luar negeri.

Kemenlu telah mencatat penempatan ilegal ini di Kamboja dan Turki. Berdasarkan catatan dari KBRI Ankara dan juga KJRI Istanbul selama tahun 2022 terdapat 85 kasus yang ditangani oleh kedua perwakilan tersebut.

Sumber: Republika

Tags: Bekerja di Luar Negeriperdagangan manusia WNIPMI Gunakan Visa Wisata
ShareTweetPin
Previous Post

Sekolah Bina Insani Gelar Halalbihalal secara Daring dan Luring

Next Post

Mendikbudristek Ajak Mahasiswa Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wagub Aceh: Dayah Benteng Utama Membangun Generasi Beriman dan Berakhlak

Wagub Aceh: Dayah Benteng Utama Membangun Generasi Beriman dan Berakhlak

Sabtu (01/08/2026) - 15:55 WIB
Wali Kota Sabang Apresiasi Prestasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Wali Kota Sabang Apresiasi Prestasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Sabtu (01/08/2026) - 15:52 WIB
Gabung Persiraja, Daniel Alemão Targetkan Menangkan Sebanyak Mungkin Pertandingan

Gabung Persiraja, Daniel Alemão Targetkan Menangkan Sebanyak Mungkin Pertandingan

Sabtu (01/08/2026) - 15:51 WIB
Silaturahmi dengan Imam Masjid Raya Baiturrahman, Wagub Aceh Dorong Penguatan Program Keagamaan

Silaturahmi dengan Imam Masjid Raya Baiturrahman, Wagub Aceh Dorong Penguatan Program Keagamaan

Sabtu (01/08/2026) - 15:48 WIB
459 Warga Binaan Resmi Dipindahkan ke Gedung Baru Lapas Lhokseumawe

459 Warga Binaan Resmi Dipindahkan ke Gedung Baru Lapas Lhokseumawe

Sabtu (01/08/2026) - 15:44 WIB
Sabang Raih Nilai Tertinggi PTSP dan PPB di Aceh, Kantongi Predikat “Sangat Baik”

Sabang Raih Nilai Tertinggi PTSP dan PPB di Aceh, Kantongi Predikat “Sangat Baik”

Jumat (31/07/2026) - 21:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.