Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemendagri Klaim Sudah Minta Gubernur Usulkan Calon Penjabat Bupati dan Wali Kota

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 09:30 WIB
in NASIONAL
0
Penjabat kepala daerah (Ilustrasi)

Sebanyak 18 wali kota dan 76 bupati akan mengakhiri jabatannya tahun ini.

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta gubernur untuk mengusulkan nama-nama calon penjabat (pj) bupati dan wali kota. Usulan ini nantinya akan menjadi pertimbangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk diangkat sebagai penjabat menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022-2023.

“Perkembangan terkini adalah bahwa Kemendagri sudah minta kepada gubernur untuk mengusulkan nama-nama calon penjabat bupati dan wali kota untuk selanjutnya dipertimbangkan dan tetapkan sebagai penjabat kepala daerah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (12/4/2022).

Sedangkan untuk penjabat gubernur, Benni mengatakan, Kemendagri masih dalam tahap menerima masukan dan usulan. Dia mengeklaim, masukan dan usulan tersebut di antaranya berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas), baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dari berbagai pihak, termasuk juga dari ormas di pusat dan di daerah,” kata dia.

Disinggung mengenai apakah sebelum dilantik, nama-nama para calon penjabat kepala daerah akan diumumkan kepada publik, Benni menegaskan publik sudah mengetahuinya. “Nama-namanya kan diusulkan dari publik, tentu publik sudah mengetahuinya,” tutur dia.

Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id, sebanyak 18 wali kota dan 76 bupati akan mengakhiri masa jabatannya sepanjang tahun ini. Bupati/wali kota yang akan segera berakhir masa jabatannya pada Mei 2022, di antaranya bupati Bekasi, wali kota Salatiga, wali kota Yogyakarta, bupati Kepulauan Sangihe, wali kota Ambon, wali kota Jayapura, dan lain-lain.

Sementara, tujuh gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini antara lain; gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat dengan akhir masa jabatan Mei 2022. Disusul gubernur Aceh yang akan mengakhiri jabatannya pada Juli 2022 dan gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022.

Tahun berikutnya, sebanyak 170 kepala daerah juga akan mengakhiri masa jabatannya. Sebanyak 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota itu akan berakhir masa jabatannya pada 2023.

Daerah akan dipimpin penjabat hingga terpilih kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024 mendatang. Penjabat kepala daerah masa jabatannya satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya. Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Republika

Tags: KemendagriPenjabatPilkada 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Sandiaga Klaim Kemenparekraf Gunakan Produk Lokal Hingga 82 Persen

Next Post

Universitas BSI dengan MGMP SMA DIY akan Langsungkan Webinar Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Hikayat Dangderia Kembali Dipentaskan di Abdya, Upaya Menghidupkan Sastra Lisan Aceh

Hikayat Dangderia Kembali Dipentaskan di Abdya, Upaya Menghidupkan Sastra Lisan Aceh

Rabu (15/07/2026) - 14:43 WIB
Kemenag Aceh Dorong Madrasah Jadikan Matamuda Fondasi Pembinaan Karakter

Kemenag Aceh Dorong Madrasah Jadikan Matamuda Fondasi Pembinaan Karakter

Senin (13/07/2026) - 16:19 WIB
Hari Pertama Matamuda, Kemenag Aceh Besar Ingatkan Larangan Perpeloncoan di Madrasah

Hari Pertama Matamuda, Kemenag Aceh Besar Ingatkan Larangan Perpeloncoan di Madrasah

Senin (13/07/2026) - 16:13 WIB
LPS Klaim Penjaminan Simpanan di Aceh Capai Rp46,79 Miliar

LPS Klaim Penjaminan Simpanan di Aceh Capai Rp46,79 Miliar

Senin (13/07/2026) - 16:07 WIB
Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Minggu (12/07/2026) - 16:54 WIB
PSSI Aceh Gratiskan Tiket Nonton Piala Soeratin U-17 hingga Final

PSSI Aceh Gratiskan Tiket Nonton Piala Soeratin U-17 hingga Final

Minggu (12/07/2026) - 16:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.