Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejakgung Periksa Pengelola Group Wilmar Indonesia Soal Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (29/04/2022) - 07:49 WIB
in NASIONAL
0
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.

Sudah ada satu dari empat tersangka dari PT Wilmar Nabati Indonesia.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa dua pihak swasta dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mereka yang diperiksa adalah Lusianti Lauren (LL), dari PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Tonny Muksim (TM) dari PT Sari Agrotama Persada.


Pemeriksaan keduanya, dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (28/4/2002). “Saksi-saksi LL, dan TM diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di Kementerian Perdagangan periode Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” begitu kata Ketut dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (28/4/2002).


Ketut menerangkan, saksi LL, diperiksa selaku Kepala Akuntan dari PT Wilmar Nabati Indonesia. Sedangkan saksi TM, diperiksa selaku Direktur PT Sari Agrotama.


Dalam kasus ini, sudah ada satu dari empat tersangka dari PT Wilmar Nabati Indonesia. Ia adalah Master Parulian Tumanggor (MPT) yang ditetapkan sebagai tersangka selaku komisaris di PT Wilmar Nabati Indonesia. Perusahaan tersebut, adalah anak dari Group Wilmar Internasional, perusahaan CPO terbesar di dunia.


Group perusahaan tersebut, memproduksi sejumlah merek minyak goreng di Indonesia, seperti Fortune, Sania, Sovia, dan Siip. Sedangkan PT Sari Agrotama Persada, juga merupakan perusahaan minyak goreng yang berinduk pada Group Wilmar. Perusahaan yang berbasis di Jakarta tersebut, adalah badan usaha yang memasarkan produk-produk jadi Group Wilmar di Indonesia. Seperti minyak goreng Sania, Sovia, Siip, dan Fortune.


Dalam kasus ini, selain sudah menetapkan PTS dari PT Wilmar Nabati Indonesia sebagai tersangka, penyidikan di Jampidsus, juga menetapkan dua petinggi korporasi minyak goreng lainnya. Yaitu, Stanley MA (SMA), yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Senior Manager Corporates Affair pada Permata Hijau Group (PHG). Pierre Togar Sitanggang (PTS) yang ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.


Satu tersangka lagi dalam kasus ini, yakni pejabat dan penyelenggara negara kelas eselon-1 di Kemendag. Yakni, Indrasari Wisnu Wardahana (IWW), yang menjabat aktif sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri di Kemendag. Kejaksaan menuding tersangka IWW, bermufakat dengan tiga tersangka swasta itu, dalam menerbitkan PE kepada tiga perusahaan tersebut.


Meskipun diketahui para korporasi produsen CPO dan turunannya itu, tak memenuhi syarat-syarat pemenuhan DMO dan DPO untuk melakukan ekspor produksinya ke luar negeri. Penyidikan berjalan, menduga adanya suap, dan gratifikasi dalam pemberian PE CPO dan turunannya itu.

Sumber: Republika

Tags: Ekspor CPOKejakgungKemendagWilmar Nabati Indonesia
ShareTweetPin
Previous Post

China dan Iran Tingkatkan Kerja Sama Militer

Next Post

Wabup Bogor: Ridwan Kamil Sudah Tunjuk Saya Jadi Plt

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

Jumat (23/10/2026) - 00:05 WIB
Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Kamis (22/10/2026) - 20:39 WIB
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Kamis (22/10/2026) - 15:47 WIB
Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Kamis (22/10/2026) - 15:44 WIB
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Kamis (22/10/2026) - 15:30 WIB
Jalanan Kota Banda Aceh Lengang pada Hari Pertama Puasa

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Menteri PU Soroti Kapasitas Jalan di Aceh

Kamis (22/10/2026) - 15:14 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.