Minggu, April 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Migor

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (07/05/2022) - 10:10 WIB
in NASIONAL
0
Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Migor. Foto: (ilustrasi penegakan hukum)

Pengawasan oleh masyarakat dinilai penting agar Kejagung tuntaskan kasus mafia migor.

JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng, yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). 


Menurut Fickar, pengawasan masyarakat sangat penting agar kasus tersebut tak berhenti di tengah jalan. “Masyarakat harus terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” kata Fickar, Sabtu (7/5/2022). 


Fickar menilai ada dua potensi yang bisa terjadi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi CPO di Kejaksaan Agung. Pertama, kasus tersebut dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN). Namun, bisa juga dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 


“Setiap kasus bisa dilanjutkan ke PN, bisa juga dihentikan dengan SP3 jika kurang buktinya atau tidak ada aspek pidananya,” ujar Fickar. 


Di sisi lain, Fickar mengatakan masyarakat bisa meminta masyarakat bisa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyupervisi kasus dugaan korupsi CPO jika ditemukan aspek korupsi. 


Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, komisi antirasuah dapat menyupervisi kasus-kasus korupsi yang ditangani lembaga lain, seperti Kejaksaan dan Kepolisian. 


Sebaliknya, menurut Fickar, jika tidak ditemukan aspek korupsi, “masyarakat bisa meminta Presiden untuk mengingatkan Jaksa Agung untuk bekerja lebih sungguh-sungguh menangani kasus dugaan korupsi minyak goreng.”


Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Burhanuddin juga menegaskan Kejaksaan Agung tidak memiliki kepentingan politik dalam penyidikan perkara. 


Burhanuddin juga pernah mengatakan jika pengusutan perkara tidak akan berhenti pada empat tersangka. 


Presiden Joko Widodo juga telah meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO. Ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus tersebut. 


 

Sumber: Republika

Tags: kejagungkejaksaan agungmafia migormigor
ShareTweetPin
Previous Post

Sandiaga Apresiasi Posko Mudik Kolaborasi dengan Swasta

Next Post

Luhut Tinjau Mangrove Tahura dan GWK Pastikan Kesiapan Sambut KTT G20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Minggu (26/04/2026) - 17:14 WIB
Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Sabtu (25/04/2026) - 18:47 WIB
Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Sabtu (25/04/2026) - 15:15 WIB
Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.