Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Jemaah Haji yang Kedapatan Merokok di Madinah Didenda Rp 800 Ribu

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/07/2022) - 16:05 WIB
in INTERNASIONAL
0
Seluruh Jemaah Haji Aceh di Madinah Sudah Berangkat ke Mekkah

(Ilustrasi) Seluruh Jemaah Haji Aceh di Madinah Sudah Berangkat ke Mekkah. Foto: Ist

MADINAH | LENSA KITA – Jelang keberangkatan Jemaah ke Madinah, Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengingatkan bahwa ada larangan merokok di Madinah. Larangan itu bahkan disertai dengan denda yang tidak sedikit, mencapai SAR 200 atau sekitar Rp 800 ribu.

“Mekanismenya, kita memang belum mengetahuinya. Tapi pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jemaah. Bahwa yang merokok di wilayah itu, dengan jarak 10 meter dari hotel itu, akan dikena sanksi 200 riyal,” tegas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo, di kantor Daker Madinah, Minggu (17/7/2022) malam.

Jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang kedua akan diberangkatkan ke Madinah mulai 21 Juli 2022. Mereka adalah jemaah yang berangkat dari Tanah Air menuju Jeddah, lalu ke Makkah untuk menunaikan rangkaian ibadah haji. Fase berikutnya, mereka akan berangkat ke Madinah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi).

Amin mengakui bahwa aturan merokok di Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat. Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi. Sementara di sekitaran hotel banyak jemaah diperbolehkan merokok. Bahkan ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.

“Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah, Arab Saudi, terkait dengan rokok. Selain di wilayah haram (Masjid Nabawi), dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel,” katanya.

“Dalam larangan tersebut dijelaskan, bagi yang melanggar larangan tersebut, akan terancam  dengan sanksi denda 200 riyal,” tambahnya.[]

Tags: Haji 2022info haji 2022jamaah haji indonesiaKemenaglarangan merokok di madinahmadinah
ShareTweetPin
Previous Post

Sambangi MIN 27 Aceh Besar, Cabareg Rindam IM Kenalkan Komsos Kepada , Siswa

Next Post

MBKM Universitas Syiah Kuala Unggul Resmi Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Jumat (17/04/2026) - 18:10 WIB
jemaah haji 2023

Ini Desain Gelang Jemaah Haji 2026, Dilengkapi Nomor Paspor hingga Kloter

Jumat (17/04/2026) - 17:55 WIB
Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Curian, Polisi Tangkap Pelaku dan 9 Barang Bukti

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Curian, Polisi Tangkap Pelaku dan 9 Barang Bukti

Jumat (17/04/2026) - 16:00 WIB
Berikut Biaya Perjalanan Haji 2025 untuk Jemaah Aceh

Bereh, Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026

Jumat (17/04/2026) - 15:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.