Rabu, September 16, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

IPW Minta Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Diperketat

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (24/04/2022) - 16:50 WIB
in NASIONAL
0
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, prihatin kejahatan oleh remaja marak terjadi selama Ramadhan

Pansel Komnas HAM diminta mewaspadani calon yang menjadi ‘titipan’.

JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komnas HAM memperketat mekanisme penyaringan dan pengujian. Hal ini menyusul adanya sejumlah ASN dan anggota Polri yang mendaftarkan diri, salah satunya Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui pendaftaran calon Komisioner Komnas HAM memang terbuka bagi yang memenuhi syarat, termasuk anggota Polri. Namun polisi yang lolos sebagai anggota Komnas HAM nantinya harus sudah menanggalkan jabatannya.

“IPW mengingatkan tim seleksi komisioner Komnas HAM 2022-2027 harus ketat dalam menguji para calon khususnya kompetensi dan sikap calon terkait standar-standar HAM Internasional maupun aturan HAM sebagai hukum positip Indonesia,” kata Sugeng kepada Republika.co.id, Ahad (24/4/2022).

Sugeng meminta para calon anggota Komnas HAM yang berasal dari Polri dan pemerintah perlu ditanyai sikapnya atas regulasi daerah yang bersifat diskriminatif. Regulasi tersebut, lanjut Sugeng menimbulkan efek menghambat, melarang dan menghalangi atas hak kebebasan beragama serta berkeyakinan.

“Karena dalam praktiknya banyak regulasi daerah yang diskriminatif akan tetapi justru polisi, TNI dijadikan alat tekan oleh pemerintah daerah,” ujar Sugeng.

Selain itu, Sugeng meminta pansel mewaspadai calon anggota Komnas HAM yang menjadi ‘titipan’. Sebab ia meyakini orang ‘titipan’ itu berpeluang menghambat penegakkan HAM di Tanah Air.

“Walaupun tidak ada perintah dari institusi Polri, keberadaan calon dari Polri berpotensi sebagai titipan yang bila lolos seleksi tetapi tidak memenuhi kompetensi dan pro HAM maka akan menghambat penegakan kerja HAM di Indonesia,” ucap Sugeng.

Diketahui, Pansel Calon Anggota Komnas HAM sudah meloloskan 96 orang dalam seleksi seleksi administrasi. Mereka yang lolos merupakan hasil penyaringan 1.536 orang pelamar. Berikutnya, mereka akan menjalani Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah, Dialog Publik, Psikotes, Tes Kesehatan, dan Wawancara.

Sumber: Republika

Tags: Calon Komnas HAMipwPansel Komnas HAMSeleksi Komnas HAM
ShareTweetPin
Previous Post

Jumlah Pemudik di Terminal Poris Plawad Mulai Meningkat

Next Post

Satlantas Polresta Banda Aceh kembali Amankan 35 Unit Motor Berknalpot Racing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.