Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ini kata Pemerintah Aceh Terkait Tudingan Nasir Djamil soal Empat Pulau Masuk Wilayah Sumut

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (24/05/2022) - 09:00 WIB
in DAERAH
0
Ini kata Pemerintah Aceh Terkait Tudingan Nasir Djamil soal Empat Pulau Masuk Wilayah Sumut

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: Ist

BANDA ACEH | LENSA KITA – Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebutkan, pernyataan Muhammad Nasir Djamil anggota DPR RI asal Aceh yang tentang hilangnya empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sangat tidak berdasar.

Sebelumnya, Nasir Djamil menuntut Pemerintah Aceh lebih serius menjaga keberadaan pulau-pulau terluar di provinsi tersebut.

Anggota Komisi Hukum DPR RI itu menilai selama ini Pemerintah Aceh lalai dan hanya disibukkan dengan urusan proyek sehingga 4 pulau diakui pemerintah masuk wilayah Sumatera Utara.

Menurut MTA, statement Nasir Djamil tersebut dinilai tidak menghadirkan solusi dan asal bunyi. Dia menyebut pernyataan itu juga sangat tendensius.

“Pernyataan Nasir Djamil nihil konfirmatif dan tendensius, tidak berprinsip solutif sebagai wakil rakyat dan asal bunyi,” kata Muhammad MTA, Selasa (24/5/2022).

MTA mengatakan, sebagai Ketua Forbes Aceh, seharusnya Nasir Djamil ikut menyuarakan dan melakukan advokasi ihwal sengketa empat pulau yang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu.

Dia menyampaikan, pernyataan yang dilayangkan Nasir Djamil tidak ada konfirmasi. Padahal, lanjut MTA, Pemerintah Aceh sudah sejak lama mengupayakan untuk mempertahankan empat pulau tersebut.

“Maka biasakan bertindak dan bersatu untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik. Hindari anasir-anasir jahat dalam pragmatisme politik,” kata dia.

Tags: dpr riempat pulau masuk wilayah sumutforbes acehmuhammad mtanasir djamilPemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Ini Penjelasan Kemendagri Soal Perjalanan Pembahasan Empat Pulau antara Aceh-Sumut

Next Post

DPR Aceh Ajak Eksekutif dan Forbes Advokasi Empat Pulau yang Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.