Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Guru Besar UGM: PK Moeldoko adalah Cawe-cawe Politik Jokowi Paling Nyata 

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (31/05/2023) - 13:34 WIB
in NASIONAL
0
Denny Indrayana

Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Denny Indrayana. Foto: Ist

JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan cawe-cawe politik paling nyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat dari dugaan pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Baca juga: Kepala Daker Makkah Minta Petugas Haji Tak Telantarkan Jemaah

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA). Denny mengaku mendapat informasi PK tersebut akan dikabulkan.

“Cawe-cawenya Presiden Jokowi nyata terlihat dalam dugaan pencopetan Partai Demokrat melalui KSP Moeldoko. PK Moeldoko di MA konon ditukar guling dengan kasus korupsi mafia hukum yang sedang berproses di KPK,” ujar Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5).

Denny menilai seharusnya Jokowi tidak membiarkan tindakan Moeldoko. Bahkan, menurut dia, Jokowi sudah sepantasnya memecat Moeldoko.

“Saya berpendapat, Jokowi seharusnya tidak membiarkan Partai Demokrat dikuyo-kuyo Kepala Stafnya sendiri. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju. Kalau ada anak buah mencopet, Presiden bukan hanya harus marah, tetapi wajar memecat Moeldoko,” ucap dia.

Baca juga: 391 Jemaah Haji Aceh Kloter 7 Tiba di Madinah

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan upaya mengambil alih Partai Demokrat oleh Moeldoko adalah kejahatan. Terlebih, Denny mendengar informasi rekan advokat kalau PK tersebut akan dimuluskan. Syaratnya, ada ‘tukar guling’ dengan kasus dugaan suap di MA yang kini tengah diusut KPK.

“Konon PK Moeldoko sudah diatur siasat menangnya. Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK. Para terduga mafia kasus di MA tersebut mengatakan mereka dijanjikan dibantu kasusnya dengan syarat memenangkan PK Moeldoko di MA,” ucap dia.

MA sudah buka suara merespons tudingan Denny tersebut. Juru Bicara MA Suharto mengaku bingung dengan tuduhan Denny lantaran permohonan PK Moeldoko baru masuk dan masih dalam proses untuk diadili.

“Berdasarkan Sistem informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? tunggu saja proses bisnis di MA terkait perkara itu,” ujar Suharto.

Suharto meminta sejumlah pihak bersabar menunggu persidangan berlangsung dengan tidak melempar asumsi atau opini ke publik.

“Nanti setelah tanggal distribusi terisi tanggalnya dan ada ditetapkan majelisnya, maka majelis mempelajari berkasnya dan menetapkan hari dan tanggal persidangan,” katanya.

Moeldoko berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat pada Februari 2021. Moeldoko dkk menggelar KLB di Deli Serdang dan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021.

Namun, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Setelah itu, berbagai gugatan dan upaya hukum pun dilayangkan oleh kubu Moeldoko untuk mendapatkan legalitas. Namun, berulang kali ditolak pengadilan.[CNN]

Tags: Denny IndrayanaGuru Besar UGMjokowimahkamah agungpartai demokratPK MoeldokoSBY
ShareTweetPin
Previous Post

Kepala Daker Makkah Minta Petugas Haji Tak Telantarkan Jemaah

Next Post

FOTO: Melihat Pembukaan Pameran TTG ke-24 di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.