BANDA ACEH – Pasca ditetapkan Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2027 mendatang, Bupati Safaruddin bergerak cepat dengan telah menyiapkan proposal Masterplan acara dua tahunan itu.
Masterplan MTQ ke-38 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2027 yang berlokasi di Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, diserahkan langsung oleh Safaruddin kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Pendopo Gubernur di Banda Aceh, Selasa (18/11/2025).
Safaruddin mengatakan, dengan ditetapkannya Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai tuan rumah MTQ ke-38 tingkat Provinsi Aceh tahun 2027, melalui SK Gubernur Aceh Nomor 400.8/1310/2025, dokumen ini menjadi landasan penting yang memuat seluruh kebutuhan anggaran, mulai dari akomodasi, arena perlombaan, hingga transportasi.
Dilanjutkan, proposal Masterplan MTQ ke-38 di Kabupaten Aceh Barat Daya, untuk memastikan penyelenggaraan MTQ yang tertib, terencana, dan berkualitas.
“Masterplan ini menjadi landasan penting yang memuat seluruh kebutuhan MTQ ke-38 baik bagi Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Aceh Barat Daya,” ujar Safaruddin.
Sebelum menyerahkan Proposal Masterplan ke Gubernur Aceh Mualem, Safaruddin bersama Plt Sekda Aceh Barat Daya Amrizal, dan pejabat lainnya meninjau rencana lokasi MTQ ke-38 di Kabupaten Aceh Barat Daya, di Arena Sport Center Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie.[]










