Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home KAMPUS

Empat Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Visi di Hadapan Senat

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (30/04/2026) - 22:37 WIB
in KAMPUS
0
Empat Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Visi di Hadapan Senat

Empat bakal calon rektor UIN Ar-Raniry memperlihatkan berkas visi-misi dan program kerja yang ditulis masing-masing. Foto: Ist

Banda Aceh – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar rapat pemberian pertimbangan kualitatif bagi bakal calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Biro Rektorat UIN Ar-Raniry, Kamis (30/4/2026).

Rapat senat dipimpin oleh Ketua Senat, Profesor Nazaruddin A. Wahid dan dihadiri oleh 72 anggota senat, dengan 68 anggota di antaranya memberikan penilaian sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.

Ia mengatakan, bahwa pemberian pertimbangan kualitatif merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penjaringan dan seleksi calon rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Pemberian pertimbangan senat kepada bakal calon rektor merupakan bagian dari tahapan yang telah dilaksanakan sejak proses penjaringan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020,” kata Nazaruddin.

Terdapat empat bakal calon rektor yang mengikuti tahapan ini, yakni Profesor Muhammad Siddiq, Profesor Saifullah, Profesor Inayatillah, dan Profesor Mujiburrahman.

Dalam rapat tersebut, para bakal calon rektor memaparkan visi, misi, dan program kerja di hadapan anggota senat. Selanjutnya, masing-masing anggota senat memberikan penilaian kualitatif sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan pimpinan universitas ke depan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pemberian Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor.

Setelah seluruh rangkaian selesai, berkas hasil pertimbangan dimasukkan ke dalam amplop tersegel yang disaksikan oleh seluruh anggota senat yang hadir.

Dokumen tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia oleh tim yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Senat, rektor, panitia penjaringan, serta para saksi.

Nazaruddin menegaskan, bahwa seluruh tahapan ini dilaksanakan untuk memastikan proses penjaringan calon rektor berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Serta menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” demikian Nazaruddin.[]

Tags: acehbakal calon rektorKemenagpendidikanuin ar-raniry
ShareTweetPin
Previous Post

Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Pemerintah Perketat Penanganan Haji Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Empat Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Visi di Hadapan Senat

Empat Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Visi di Hadapan Senat

Kamis (30/04/2026) - 22:37 WIB
Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Pemerintah Perketat Penanganan Haji Ilegal

Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Pemerintah Perketat Penanganan Haji Ilegal

Kamis (30/04/2026) - 22:30 WIB
Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Kamis (30/04/2026) - 22:19 WIB
PSGA UIN Ar-Raniry Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

PSGA UIN Ar-Raniry Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Kamis (30/04/2026) - 20:54 WIB
Persiraja Bawa 20 Pemain ke Tegal, Misi Curi Poin dari Persekat

Komdis PSSI Hukum Persiraja, Duel Lawan PSMS Tanpa Suporter

Kamis (30/04/2026) - 16:26 WIB
Pemko Banda Aceh Segel Permanen Daycare Baby Preneur

Owner Daycare Baby Preneur Viral di Banda Aceh Minta Maaf

Kamis (30/04/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.