Selasa, September 8, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Eks PM Sri Lanka Dicekal ke Luar Negeri

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (12/05/2022) - 19:48 WIB
in INTERNASIONAL
0
Pendukung pemerintah Sri Lanka meneriakkan slogan-slogan memegang potret Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa di luar kediaman resminya di Kolombo, Sri Lanka, Senin, 9 Mei 2022. Pendukung pemerintah pada Senin menyerang pengunjuk rasa yang telah berkemah di luar kantor perdana menteri Sri Lanka, ketika serikat pekerja memulai

Larangan ke luar negeri dikeluarkan setelah ada kasus kekerasan terhadap demonstran.

 KOLOMBO — Pengadilan Sri Lanka, pada Kamis (12/5/2022), melarang mantan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa dan 15 loyalisnya meninggalkan negara tersebut. Perintah itu dirilis karena adanya kasus kekerasan terhadap demonstran antipemerintah.


Dalam putusannya, hakim pengadilan Kolombo memerintahkan polisi menyelidiki serangan massa yang terjadi awal pekan ini terhadap pengunjuk rasa damai. Serangan itu memicu aksi kekerasan balasan yang menewaskan sembilan orang dan menyebabkan kehancuran fasilitas publik meluas.


Menurut seorang pejabat pengadilan, sebuah petisi juga telah diajukan ke pengadilan Kolombo. Petisi itu meminta hakim menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Mahinda dan rekan-rekannya. “Tapi hakim menolaknya karena polisi tetap memiliki kekuatan untuk menahan tersangka,” ucapnya, dikutip laman Channel News Asia.


Para pengunjuk rasa yang menjadi korban serangan pada Senin (9/5/2022) lalu mengungkapkan, Mahinda dan para pembantu utamanya menerjunkan sekitar 3.000 pendukung mereka ke Kolombo. Selanjutnya, para pendukung Mahinda dihasut untuk menyerang massa yang sedang menggelar aksi protes damai antipemerintah.

Para pendukung Mahinda akhirnya menyerang demonstran antipemerintah dengan tongkat dan pentungan. Sedikitnya 225 orang dilarikan ke rumah sakit setelah aksi penyerangan tersebut. Biksu Budhha dan pendeta Katolik termasuk di antara mereka yang menjadi korban luka.


Setelah insiden penyerangan, para pengunjuk rasa anti-pemerintah melakukan aksi balasan di seluruh Sri Lanka. Mereka menggeruduk dan membakar puluhan rumah loyalis Mahinda. Rumah Mahinda tak luput dari aksi amuk massa. Ribuan demonstran turut menyerbu kediaman resminya di Kolombo pada Senin malam lalu.


Dalam aksi penggerudukan kediaman Mahinda, para pengunjuk rasa menyerbu gedung utama berlantai dua tempat Mahinda bersembunyi bersama keluarga dekatnya. “Setelah operasi sebelum fajar (Selasa), mantan perdana menteri dan keluarganya dievakuasi ke tempat yang aman oleh tentara. Setidaknya 10 bom bensin dilemparkan ke dalam kompleks,” kata seorang pejabat tinggi keamanan, dikutip laman the Guardian.


Mahinda resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin lalu. Keputusan itu diambil setelah gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak Maret lalu dan menuntut reformasi pemerintah tak kunjung mereda. Mahinda adalah kakak dari Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. Mahinda sempat menjadi presiden selama sepuluh tahun, yakni pada 2005-2015.


 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: bahan bakarcadangan sri lankainflasikrisis energikrisis sri lankaMahinda Rajapaksapasokan gaspm sri lankapm sri lanka dicekalsri lanka
ShareTweetPin
Previous Post

Korut Resmi Umumkan Miliki Kasus Covid-19 Pertama

Next Post

DKI Diminta Melakukan Pencegahan Masif Hepatitis Akut Misterius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang  ‎

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang ‎

Senin (07/09/2026) - 22:08 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Senin (07/09/2026) - 22:05 WIB
Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.