Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPD Dukung Penegakan Hukum Kasus Mafia Minyak Goreng

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (05/05/2022) - 01:45 WIB
in NASIONAL
0
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat.

Wakil Ketua DPD mendukung penegakan hukum kasus korupsi minyak goreng

JAKARTA — Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin bersilaturahim ke kediaman Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dalam pertemuan tersebut, ia mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO).

“Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menangani beberapa kasus hukum, kita ingin Bapak Jaksa Agung tidak kemudian tertekan atau merasa diintimidasi dalam proses penyidikan hingga penuntutan hukum kepada para tersangka mafia dan pelaku kejahatan yang melibatkan birokrat dalam pemerintahan,” ujar Sultan lewat keterangan tertulisnya, Rabu (4/5/2022).

Ia meyakini, masyarakat Indonesia sepenuhnya berada di belakang lembaga Kejaksaan Agung. Masyarakat menaruh harapan besar agar penegakkan hukum yang setimpal mampu mengakhiri krisis komoditas pangan dan strategis lainnya.

“DPD RI secara kelembagaan akan terus memantau jalannya proses hukum kasus-kasus besar seperti asuransi Jiwasraya dan Asabri termasuk mafia ekspor CPO dan minyak goreng saat ini. Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil akan menjadi solusi bagi hampir semua problem kebangsaan saat ini,” ujar Sultan.

Ia juga mendorong lembaga kejaksaan dan lembaga penegakan hukum lainnya untuk meningkatkan kolaborasi dalam menuntaskan agenda-agenda penegakan hukum nasional. “Kita membutuhkan kolaborasi penegakan hukum yang sistematis, karena intensitas dan modus kejahatan sudah lebih sulit dan rumit di era digital,” ujar Sultan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Burhanuddin memerintahkan, agar tim penyidikan tak pandang bulu mengusut dugaan keterlibatan banyak pihak dalam kasus tersebut.

Ia juga mengumumkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi dalam penerbitan izin ekspor CPO, dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Empat tersangka itu, yakni Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang saat ini menjabat sebagai Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta. Yakni, Stanley MA (SMA) yang ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Master Parulian Tumanggor (MPT), ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI). Dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), yang ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Sumber: Republika

Tags: CPOdpdkejaksaan agungKorupsi Minyak Gorenglarangan cpowakil ketua dpd
ShareTweetPin
Previous Post

Beijing Batasi Penggunaan Transportasi Umum

Next Post

Libur Lebaran, Ratusan Orang Padati Alun-alun Kota Depok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.