Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dosen UMM Tulis Buku Alternatif Sengketa Melalui Mediasi

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (16/05/2022) - 10:44 WIB
in NASIONAL
0
Dosen hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tinuk Dwi Cahyani menulis buku khusus mengenai alternatif sengketa, yakni mediasi. Buku tersebut berjudul Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Pembaca bisa mengetahui dan merasakan jalannya mediasi.

MALANG — Masyarakat Indonesia cenderung memilih jalur pengadilan saat menyelesaikan sengketa. Padahal ada jalan-jalan lain yang bisa ditempuh, yakni mediasi.

Fenomena tersebut mendorong dosen hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tinuk Dwi Cahyani, untuk menulis buku khusus mengenai alternatif sengketa, yakni mediasi. Buku tersebut berjudul Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Perempuan disapa Tinuk ini menilai masyarakat masih kurang mengetahui bagaimana proses mediasi. Padahal ini menjadi alternatif yang bisa dicoba selain arbitrase untuk perkara perdata seperti harta bersama.

Adapun dalam bukunya, ia tidak hanya menulis beragam teori tetapi juga memberikan contoh proses dan dialog yang biasa digunakan. Dengan demikian, pembaca bisa mengetahui dan sedikit merasakan jalannya mediasi.


Satu di  antaranya terkait bagaimana mediator membuka hingga menutup, apa yang harus disampaikan pihak satu dan pihak lainnya. “Sehingga saya rasa pembaca bisa dengan mudah memahami isi buku ini,” kata perempuan kelahiran Madiun tersebut.

Ditanya terkait alasan menulis buku itu, Tinuk mengatakan, di negara maju seperti Amerika Serikat, warganya sudah memahami alternatif sengketa selain melalui pengadilan. Ia ingin bukunya ini mampu memberikan sumbangsih keilmuan dan wawasan bagi masyarakat luas.


Adapun produk hukum dari mediasi ini adalah akta perdamaian yang nantinya bisa didaftarkan ke pengadilan. Kemudian dijadikan sebagai penetapan maupun putusan.

Selama menulis buku yang diterbitkan oleh UMM Press pada Maret 2022 itu, Tinuk mengaku tidak banyak mengalami kendala. Satu hal yang membuatnya kesulitan adalah minimnya literatur yang mengkaji mediasi.


Berbeda dengan arbitrase yang kini sudah tersedia cukup banyak. Beruntung, Tinuk sempat mengikuti pelatihan mediator yang bersertifikat Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.


Hal itu memberikan banyak materi dan sumbangsih dalam bukunya sehingga ia tidak kekurangan bahan. Apalagi kini Tinuk merupakan seorang mediator sehingga akan banyak kasus dan pengalaman yang bisa ia bagikan di bukunya tersebut.

Tinuk berharap buku baru ini bisa menambah literatur dan wawasan masyarakat terkait mediasi. Dengan begitu mereka dapat lebih jelas memahami. “Apalagi sudah dilengkapi dengan beberapa contoh dan dialog sehingga para pembaca bisa merasakan prosesnya,” katanya.

Sumber: Republika

Tags: alternatif sengketa melalui mediasidosen ummmenulis buku
ShareTweetPin
Previous Post

Peringatan Hari Nakba Dibayangi Pembunuhan Jurnalis Aljazirah oleh Israel

Next Post

Seorang Laki-Laki Paruh Baya Bunuh Diri dengan Masuk Sumur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Pemulihan Pascabencana Aceh Berlanjut, 18.916 Unit Huntara Rampung Dibangun

Senin (19/10/2026) - 15:19 WIB
Bekas Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia

Bekas Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia

Senin (19/10/2026) - 14:56 WIB
BPMA Pacu Pengembangan Potensi Gas Aceh Blok Singkil dan Meulaboh

BPMA Pacu Pengembangan Potensi Gas Aceh Blok Singkil dan Meulaboh

Minggu (18/10/2026) - 21:02 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Mualem Imbau Masyarakat Aceh Waspadai Dampak Kabut Asap Karhutla

Jumat (16/10/2026) - 20:37 WIB
Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Jumat (16/10/2026) - 14:15 WIB
Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Kamis (15/10/2026) - 22:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.