Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dirjen Kemendag Tersangka, DPR akan Panggil Mendag M Luthfi

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 13:44 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

DPR menghormati proses hukum yang saat ini dilaksanakan Kejaksaan Agung.

 JAKARTA — Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengaku terkejut dengan penetapan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang saat ini menjabat sebagai Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO). Pihaknya disebut akan segera memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk meminta penjelasan sekaligus pendalaman kasus tersebut.


“Nanti kami akan dalami melalui panja (panitia kerja) komoditas pangan Komisi VI DPR,” ujar Faisol lewat pesan singkat, Rabu (20/4/2022).


Kendati demikian, ia belum dapat memastikan jadwal pendalaman dengan Lutfi akan dilakukan, mengingat DPR saat ini tengah menjalani masa reses. Untuk saat ini, Komisi VI menyerahkan segala proses hukum dugaan korupsi penerbitan izin ekspor CPO kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).


“Kita hormati proses hukum, penetapan tersangka oleh Kejagung sudah melalui proses pemeriksaan,” ujar Faisol.


Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya. Burhanuddin memerintahkan, agar tim penyidikan tak pandang bulu mengusut dugaan keterlibatan banyak pihak dalam kasus tersebut.


Bahkan dikatakan dia, jika hasil penyidikan harus menyeret seorang menteri ke ruang penyidikan. “Siapa pun, bahkan kalau itu menteri, kalau cukup bukti, dan fakta, kami akan lakukan (penyidikan),” ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta pada Selasa (19/4/2022).


Ia juga mengumumkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi dalam penerbitan izin ekspor CPO, dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Empat tersangka itu, yakni Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang saat ini menjabat sebagai Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).


Tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta. Yakni, Stanley MA (SMA) yang ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Master Parulian Tumanggor (MPT), ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI). Dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), yang ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.


 

Sumber: Republika

Tags: kasus mafia migorKorupsi Minyak Gorengmafia minyak gorengminyak goreng langkaminyak goreng mahal
ShareTweetPin
Previous Post

Wali Kota Tangerang: Pemudik Diimbau tak Bawa Saudara Saat Kembali

Next Post

Akibat Cuaca Ekstrem, Petani Kopi Bener Meriah Gagal Panen Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Jumat (11/09/2026) - 20:52 WIB
Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Jumat (11/09/2026) - 18:27 WIB
Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Jumat (11/09/2026) - 15:00 WIB
67 Pejabat Baru UIN Ar-Raniry Dilantik, Rektor Dorong Kerja Keras dan Kolaborasi

67 Pejabat Baru UIN Ar-Raniry Dilantik, Rektor Dorong Kerja Keras dan Kolaborasi

Jumat (11/09/2026) - 14:54 WIB
Tindak Lanjuti Kerja Sama, Lapas Blangpidie Beri Sosialisasi Bantuan Hukum

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Lapas Blangpidie Beri Sosialisasi Bantuan Hukum

Jumat (11/09/2026) - 14:50 WIB
DAMASQUSS V Diikuti 1.012 Peserta dari 80 Sekolah, Hadirkan 25 Cabang Lomba

DAMASQUSS V Diikuti 1.012 Peserta dari 80 Sekolah, Hadirkan 25 Cabang Lomba

Jumat (11/09/2026) - 14:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.