Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dirjen Kemendag IWW Diduga Terlibat Korupsi Persetujuan Impor Baja dan Besi

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (20/05/2022) - 14:04 WIB
in NASIONAL
0
Direktur Penyidikan di Jampidsus, Supardi.

Kejakgung telah menetapkan satu tersangka dari Direktorat Impor Kemendag.

JAKARTA — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengungkapkan, ada peran eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam kasus dugaan korupsi impor baja, besi, dan baja paduan di kementerian tersebut. Dugaan keterlibatan IWW itu, terkait dalam soal pembuatan konsep Surat Penjelasan (Sujel) untuk enam perusahaan swasta yang mengimpor baja dan besi tanpa melewati penerbitan Persetujuan Impor (PI) komoditas keras tersebut.


Dalam kasus korupsi impor baja dan besi itu, pada Kamis (19/5/2022) malam, penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah menetapkan Analis Perdagangan Ahli Muda di Direktorat Impor Dirjen Perdaglu Kemendag, Tahan Banuera (TB) sebagai tersangka. TB, ditersangkakan lantaran membuat Sujel tanpa PI tersebut, bersama seorang pejabat Kemendag inisial MA, lewat perintah lisan IWW.


“Tersangka TB, pernah diajak Kasubdit Barang Aneka Industri inisial MA untuk mengetik konsep Sujel yang disampaikan langsung secara lisan oleh Dirjen Perdaglu IWW,” kata Supardi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, usai penetapan tersangka TB, di Jakarta, Kamis (19/5/2022) malam.


Tersangka TB, sejak ditetapkan sebagai tersangka, sudah dalam penahahan di Rutan Salemba, cabang Kejari Jakarta Selatan. Sedangkan IWW, selaku Dirjen Perdaglu Kemendag sejak Selasa (19/4/2022) sudah dalam penahanan, terkait statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) untuk perusahaan-perusahaan minyak goreng.


Terkait dengan tersangka TB dalam kasus dugaan korupsi impor baja, dan besi ini, punya peran tiga jabatan. TB, saat kasus ini terjadi pada 2018, menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha di Direktorat Impor Dirjen Perdaglu. Tersangka TB, pada saat menjabat posisi tersebut, dalam penyidikan terbukti menerima pemberian uang senilai Rp 50 juta, dari seorang pengusaha inisial T.


“Uang tersebut diduga sebagai imbalan pengurusan Sujel,” kata Supardi.

Tersangka TB, pada 2018 sampai 2020, pernah menjabat sebagai Kasi Barang Aneka Industri di Direktorat Impor Perdaglu Kemendag. Saat mengisi jabatan tersebut, dalam penyidikan terungkap peran TB yang memproses draf PI baja, dan besi, serta baja paduan, yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan swasta pengimpor komoditas tersebut.


Atas peran tersangka TB tersebut, penyidik sementara ini menjeratnya dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3, dan Pasal 5 ayat (2), serta Pasal 11, dan Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.


Ada enam importir swasta, yang mengajukan Sujel impor tanpa PI ke Direktur Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kemendag pada 2020. Importasi tanpa PI itu, dikatakan karena enam swasta itu, terikat kontrak dengan empat BUMN. Kontrak itu dikatakan terkait kelanjutan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2021. Enam perusahaan importir tersebut, adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Adhitama, dan PT Prasasti Metal Utama.


Adapun empat BUMN yang dimaksud, PT Nindya Karya, PT Pertamina Gas, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya. Kerja sama enam perusahaan swasta, dengan empat BUMN, terkait pasokan baja, dan besi, serta baja paduan untuk konstruksi jalan dan jembatan, garapan BUMN.


Atas permohonan impor barang tanpa PI oleh enam perusahaan itu, Kemendag menerbitkan Sujel tanpa PI yang dimaksud. Akan tetapi terungkap, Sujel terbitan 2020 itu bodong. Karena dari penyidikan terungkap, enam perusahaan negara sudah merampungkan proyek pembangunan konstuksi jalan, dan jembatan yang dimaksud pada 2018.

Sumber: Republika

Tags: impor besi bajakasus korupsi impor besi bajaKejakgungKemendag
ShareTweetPin
Previous Post

Belum Tentukan Koalisi, PDIP: Fokus Mewujudkan Kepercayaan Rakyat

Next Post

Gedung Putih: Biden akan Berbicara dengan Xi dalam Beberapa Pekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

Jumat (23/10/2026) - 00:05 WIB
Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Kamis (22/10/2026) - 20:39 WIB
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Kamis (22/10/2026) - 15:47 WIB
Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Kamis (22/10/2026) - 15:44 WIB
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Kamis (22/10/2026) - 15:30 WIB
Jalanan Kota Banda Aceh Lengang pada Hari Pertama Puasa

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Menteri PU Soroti Kapasitas Jalan di Aceh

Kamis (22/10/2026) - 15:14 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.