Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Diduga Terima Fasilitas Mewah Menonton MotoGP, Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas KPK

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 09:41 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan pointers saat konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (26/1/2022). KPK resmi menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dan dari pihak swasta, Johny Rynhard Kasman terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan TPPU terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016. Republika/Thoudy Badai

Lili pernah terbukti melanggar kode etik dan perilaku yang membuatnya disanksi berat.

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan terhadap mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu juga sudah diterima Dewas KPK.

“Ya benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar),” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Syamsuddin mengatakan, Dewas segera memproses pelaporan terhadap Lili Pintauli. Mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini melanjutkan, laporan pengaduan terhadap Lili kini tengah dipelajari sesuai prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas.

Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Lili diduga menerima fasilitas mewah untuk menonton MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewas KPK untuk meminta Lili Pintauli Siregar mundur sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Hal tersebut perlu dilakukan jika Lili kembali terbukti melanggar kode etik pegawai KPK.

“Jika Lili terbukti melanggar kode etik, maka ICW mendesak agar dewan pengawas segera meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

ICW juga meminta kedeputian penindakan KPK segera menyelidiki dugaan pelanggaran dengan mengusut tindak pidananya baik gratifikasi, suap atau pemerasan. Kurnia mengatakan, hal itu dilakukan mengingat ranah penindakan bukan berada di tangan Dewas.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Lili Pintauli Siregar berurusan dengan dugaan pelanggaran etik. Lili sebelumnya telah terbukti melanggar kode etik dan perilaku pegawai KPK dengan melakukan kontak kepada mantan wali kota Tanjungbalai, M Syahrial yang saat itu tengah berperkara di KPK.

Dewas menilai Lili telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pengaruh pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi. Dewas menghukum Lili dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan yaitu sebesar Rp 1,8 juta dari keseluruhan upah miliknya sebesar Rp 110,7 juta.

Lili juga sempat dilaporkan ke Dewas atas dugaan kebohongan publik masih berkenaan dengan kasus M Syahrial. Terkait hal ini, Dewas mengaku akan memproses laporan tersebut.

Lili juga pernah dilaporkan ke Dewas terkait dugaan pelanggaran etik berkenaan dengan penanganan perkara di Labuhanbatu Utara Labura, Sumatra Utara. Namun, Dewas menegaskan tidak akan menindaklanjuti laporan ini karena mengaku tidak cukup bukti.

Sumber: Republika

Tags: dewas kpkDugaan Pelanggaran Etik LiliICWkpkLili Pintauli
ShareTweetPin
Previous Post

Rumah di Tigaraksa Tangerang Hangus Terbakar, Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor

Next Post

Putin Berjanji Lanjutkan Invasi Sampai Tujuan Tercapai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Sabtu (23/05/2026) - 20:34 WIB
PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

Sabtu (23/05/2026) - 00:43 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Sabtu (23/05/2026) - 00:27 WIB
PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

Jumat (22/05/2026) - 20:04 WIB
The Palace Gandeng Yayasan Luna Maya Nawasena Bantu Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya

The Palace Gandeng Yayasan Luna Maya Nawasena Bantu Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya

Jumat (22/05/2026) - 14:24 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Kamis (21/05/2026) - 17:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.