Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Desa Diminta Bayar Rp 30 Juta per Tahun, Mendes Temui Direksi KAI

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 14:39 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menemui DIreksi KAI untuk membahas desa yang dimintai bayar Rp 30 juta.

Mendes menemui DIreksi KAI untuk membahas desa yang dimintai bayar Rp 30 juta.

JAKARTA — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bertemu dengan direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kantor BUMN transportasi itu di Jakarta, Rabu (18/5/2022).


Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keberatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Klaten membayar Rp 30 juta/tahun karena crossing kabel fibet optic yang melintasi properti PT KAI.


“Pasti tidak mampu kalau BUM Desa disuruh bayar segitu, ini mungkin salah satu yang kami minta dukungannya PT KAI,” ujar Halim di sela kunjungan di Kantor PT KAI, sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Kamis (19/5/2022).


Untuk diketahui, BUM Desa Bolali Maju milik Desa Bolali, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah memiliki program penyediaan internet murah untuk membantu masyarakat desa dalam memperoleh informasi pendidikan dan rintisan usaha UMKM berbasis daring.


Program itu ternyata mengharuskan pembangunan crossing kabel fiber optik yang kebetulan melintasi property milik PT KAI. Karena itu, sesuai aturan di PT KAI, BUM Desa Bolali Maju harus membayar Rp 30 juta per tahun dan dibayar dua tahun sekaligus untuk termin pertama.


Pihak BUM Desa Bolali Maju merasa keberatan dan memohon dispensasi biaya crossing kabel fiber optik selama 2 tahun agar program penyediaan internet murah bagi warga tidak terhambat.


Halim mengaku mengerti bahwa PT KAI meminta biaya sebesar Rp 30 juta itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Kendati demikian, kemampuan BUM Desa yang sebagian besar masih dalam status merintis usaha juga harus benar-benar dipertimbangkan.


“Saya yakin bisa dijalankan cari jalan tengah karena ini sama-sama untuk kepentingan rakyat. Kami yakin PT KAI juga mempunyai komitmen besar dalam mendukung tumbuh kembangnya BUM Desa,” kata Halim.


Halim juga menilai ada banyak potensi kerja sama antara BUM Desa dan PT KAI. “Jaringan PT KAI ini sebagian besar berada di desa-desa di Indonesia. Banyak stasiun dan jaringan rel yang melintasi banyak desa. Jika potensi ini dikembangkan maka akan banyak hal yang bisa dikerjasamakan antara BUM Desa dengan PT KAI,” katanya.


Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyambut baik kehadiran dan rencana kerja sama antara Kemendes PDTT dengan PT KAI. Sebagai langkah awal, Didiek menginginkan ada teken MoU dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar lebih kuat secara hukum.


“Nanti dalam PKB itu apa saja yang bisa dikerjasamakan, biar ditindaklanjuti,” ungkap Didiek.

Sumber: Republika

Tags: desa bayar 30 jutadesa bayar kaimendes temui komisaris kaimenteri desa
ShareTweetPin
Previous Post

Saatnya Tuntaskan Dendam Piala AFF

Next Post

Lemhannas: Pemindahan IKN Perlu Disertai Perubahan Paradigma Pertahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.