Kamis, September 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Denmark-Swedia Berusaha Redakan Ketegangan Akibat Pengulangan Pembakaran Alquran

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (31/07/2023) - 20:49 WIB
in INTERNASIONAL
0
Rasmus Paludan, pemimpin partai anti-Islam sayap kanan Denmark Stram Kurs (Garis Keras), membakar mushaf Alquran di depan kedutaan Turki di Kopenhagen, Denmark, 27 Januari 2023.

#image_title

 COPENHAGEN — Pemerintah Swedia dan Denmark mengatakan, sedang mengkaji cara-cara untuk secara hukum membatasi pembakaran Alquran. Tindakan ini dalam upaya untuk mengurangi ketegangan yang meningkat dengan beberapa negara Muslim.


“Fakta bahwa kami memberi isyarat baik di Denmark maupun di luar negeri bahwa kami sedang mengerjakannya mudah-mudahan akan membantu mengurangi masalah yang kami hadapi,” kata Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen setelah pertemuan dengan para pembicara kebijakan luar negeri parlemen pada Senin (31/7/2023).


Denmark dan Swedia telah melihat beberapa protes dalam beberapa pekan terakhir dengan  salinan Alquran telah dibakar atau dirusak. Aksi tersebut menuntut pemerintah Nordik menghentikan pembakaran tersebut.


“Ini bukan karena kami merasa tertekan untuk melakukannya, tetapi analisis politik kami adalah demi kepentingan terbaik kita semua,” kata Rasmussen.


Pemerintah Denmark pada Ahad (30/7/2023), bahwa pihaknya akan mencari alat hukum yang dapat memungkinkan pihak berwenang untuk campur tangan dalam protes semacam itu. Tindakan ini dapat dilakukan jika dianggap menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark, terutama berkaitan dengan keamanan.


“Kita seharusnya tidak hanya duduk dan menunggu ini meledak,” ujar Rasmussen.


Meski begitu, pembakaran Alquran terjadi di kedua negara pada Senin. Di Stockholm, seorang pengungsi Irak, Salwan Momika, tampaknya berencana membakar salinan Alquran di luar parlemen Swedia bersama Salwan Najem. Di Denmark, pengunjuk rasa anti-Muslim membakar Alquran di luar Kedutaan Besar Arab Saudi di Kopenhagen, dan beberapa lagi direncanakan di kemudian hari.


Negara-negara Nordik menyesalkan pembakaran Alquran, tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah undang-undang konstitusional yang melindungi kebebasan berbicara. Namun, kedua pemerintah sekarang berjanji sedang mempertimbangkan perubahan hukum yang memungkinkan pihak berwenang mencegah pembakaran kitab suci lebih lanjut dalam situasi khusus.


Pemerintah Swedia mengatakan bulan ini bahwa sedang memeriksa solusi serupa. Hanya saja, partai sayap kanan di kedua negara telah mengecam inisiatif tersebut, dengan beberapa mengatakan kebebasan berbicara tidak dapat dikompromikan.


Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan pada Senin, telah mengirim surat ke 57 negara di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menjelaskan hak Swedia untuk melakukan protes. Para menteri luar negeri OKI akan bersidang dalam sesi luar biasa untuk membahas perkembangan terkini pada Senin.


Menurut Billstrom, polisi membuat keputusan secara independen untuk mengizinkan protes berlangsung. “Saya juga telah menegaskan kembali bahwa pemerintah sangat jelas menolak tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia,” katanya.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: alquran dibakar di denmarkalquran dibakar di swediapembakaran alquran di denmarkpembakaran alquran di swedia
ShareTweetPin
Previous Post

Pengadilan Tinggi Bandung Kurangi Hukuman Penjara Hakim Terlibat Korupsi

Next Post

Kekeringan di Kabupaten Puncak Papua Tengah Dampak Fenomena El Nino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

Rabu (09/09/2026) - 22:25 WIB
SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

Rabu (09/09/2026) - 22:23 WIB
ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

ACF 2026 Jadi Platform Kolaborasi, Puluhan Komunitas Ikut Terlibat

Rabu (09/09/2026) - 22:19 WIB
Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Rabu (09/09/2026) - 22:09 WIB
Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Mualem-Dek Fadh Sambut Baik Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Rabu (09/09/2026) - 22:07 WIB
Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Dorong Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Kawasan

Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Dorong Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Kawasan

Rabu (09/09/2026) - 22:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.