Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Cegah Polarisasi, Wapres Minta Ketiga Capres Dihadirkan di Kampus

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (27/08/2023) - 07:45 WIB
in NASIONAL
0
Wapres  KH Maruf Amin

#image_title

JAKARTA–Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengingatkan, agar tidak ada celah polarisasi dan pembelahan usai dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan yakni sekolah dan kampus. Kiai Ma’ruf meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan poin-poin dalam merevisi peraturan KPU tentang kampanye mencegah polarisasi tersebut.

“Ini yang harus dijaga, jadi aturan-aturan teknisnya oleh pihak KPU itu harus betul-betul tidak ada sedikit pun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus,” ujar Kiai Ma’ruf dikutip dalam keterangannya, Ahad (27/8/2023).

Kiai Ma’ruf menilai, selain tidak membawa atribut kampanye di sekolah dan kampus, perlu juga dihadirkan semua kandidat calon presiden. Menurutnya, jangan sampai hanya salah satu calon yang dihadirkan yang berpotensi memicu pembelahan di kampus.

“Tentu harus menghadirkan ketiga capres misalnya itu, sehingga bisa adil ya, jangan sampai terjadi semacam itu pembelahan lah, polarisasi yang menjadi perpecahan jadi harus ada aturan-aturan yang detail ya. Sebab, itu sangat sangat mungkin ya mudah untuk terjadinya polarisasi di kampus itu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk di sekolah, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai yang dibutuhkan adalah pendidikan politik. Karena itu, sebaiknya bentuk kampanye yang dihadirkan bukan seperti debat tetapi bentuk pendidikan politik.

“Sebaiknya memang sekolah itu ya karena lebih menekankan pada pendidikan politik ya Bukan pada debat, pada pendidikan politik. Pokoknya harus dijaga lah,” ujarnya.

Sedangkan, Kiai Ma’ruf menegaskan untuk kampanye di rumah ibadah hingga saat ini tidak dibolehkan. Hal ini karena berpotensi memecah belah umat.

“Mengapa kalau di pendidikan boleh, tempat ibadah tidak boleh, tempat ibadah lebih pembelahan di tempat ibadah itu, sampai hari ini tidak ada, untung tidak ada,” ujarnya.

Mahkamah Konstitusi membolehkan peserta Pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan yakni sekolah dan kampus, sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye. Hal itu merupakan bunyi Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Sumber: Republika

Tags: kampanye di kampuskampanye di lembaga pendidikankampanye di sekolahmaruf aminpemilu 2024pilpres 2024wapres
ShareTweetPin
Previous Post

Putin Perintahkan Pejuang Wagner untuk Tandatangani Sumpah Setia

Next Post

PAN Berdayakan Generasi Muda Agar Berkompeten Masuki Dunia Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

Jumat (23/10/2026) - 00:05 WIB
Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Kamis (22/10/2026) - 20:39 WIB
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Kamis (22/10/2026) - 15:47 WIB
Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Kamis (22/10/2026) - 15:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.