Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Briptu Hasbudi Diduga Manfaatkan Kewenangan Demi Bisnis Pribadi

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (12/05/2022) - 05:05 WIB
in NASIONAL
0
Rekening Gendut (Ilustrasi)

Diduga Briptu Hasbudi sudah sejak awal manfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi

 JAKARTA — Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) memberi catatan terkait kasus anggota Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Hasbudi yang memiliki rekening gendut. ISESS menduga Briptu Hasbudi sejak awal memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. 


Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto menegaskan, aturan soal anggota polisi tak boleh berbinis tercantum pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (PP 2/2003). Hal ini berlaku bagi seluruh anggota kepolisian termasuk Briptu Hasbudi. 


“Aturan ini diberlakukan agar tidak ada konflik kepentingan dengan kewenangan yang diamanatkan UU 2/2002,” kata Bambang kepada Republika, Rabu (11/5). 


Bambang menduga, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kasus Briptu Hasbudi terjadi. Pertama, karena pada awal masuk menjadi polisi niatnya bukan untuk mengabdi pada negara.


“Tetapi untuk mendapatkan bagian kewenangan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi, terutama motif ekonomi,” ujar Bambang. 


Kedua, Bambang menyinggung lemahnya pengawasan dari atasan Briptu Hasbudi. Bahkan, dia menduga, atasan Briptu Hasbudi ikut kecipratan dalam bisnis tersebut. 


“Bisnis anggota polisi itu tentunya tidak dibangun dalam semalam, tetapi sudah bertahun-tahun. Jadi tak mungkin atasannya tidak tahu. Apalagi proses menjalankan bisnis tersebut tentunya juga butuh waktu yang tak sebentar,” ucap Bambang. 


Oleh karena itu, Bambang menilai, aksi Briptu Hasbudi ini tak mungkin dilakukan sendirian. Sehingga, dia mendorong, agar kasus ini harus diusut tuntas. 


“Di situ juga terlihat lemahnya pengawasan atasan. Karena, bila pengawasannya berjalan, tentunya kasus ini sudah terbongkar sejak lama,” tegas Bambang. 


Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum yang diduga dilakukan anggotanya, Briptu Hasbudi. Briptu Hasbudi adalah anggota Polda Kaltara yang diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.


“Kasus mirip Briptu HSB (Hasbudi) pernah terjadi pada kasus Iptu Labora Sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut Rp 1, 2 triliun di Papua. Labora sitorus yang terlibat pembalakan liar, jual beli BBM ilegal,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (7/5).


 

Sumber: Republika

Tags: Briptu Hasbudioknum polisi anggota polda kaltararekening gendut oknum polisi
ShareTweetPin
Previous Post

Anies Kunker ke Eropa, PDIP: Jalan-Jalan di Akhir Masa Jabatan

Next Post

Al Jazeera Tuduh Israel Sengaja Bunuh Wartawannya di Tepi Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.