Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bripka SAS yang Tilang Spion Pengendara Mobil Minta Rp 2,2 Juta Kini Ditahan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (25/04/2022) - 07:06 WIB
in NASIONAL
0
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Kata Kapolresta Bogor Kota, personel Polsek Tanah Sareal tersebut bisa dipecat.

BOGOR — Seorang personel Polsek Tanah Sareal ditahan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bogor Kota. Oknum berinisial Bripka SAS ini disel lantaran melakukan pemerasan dengan modus pemberian tilang terhadap pengendara sebesar Rp 2,2 juta.

Informasi itu terkuak setelah berita pemerasan tersebut viral di media sosial (medsos). Dalam cicitan yang diunggah akun Twitter @bogorfess_ , seorang warganet yang mengendari mobil mencurahkan pengalamannya setelah ditilang di kawasan Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Pengendara tersebut mengaku, ditilang lantaranmobilnya tidak menggunakan spion lengkap. Alih-alih memberikan surat tilang atau denda, Bripka SAS yang saat itu sedang bertugas meminta agar warga tersebut membayar Rp 2,2 juta. Jika tidak membayar, SAS mengancam akan menahan warganet tersebut selama 14 hari. Cicitan tersebut pun akhirnya viral hingga sampai ke telinga Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.


Usai mendapat informasi itu, petugas Propam Polresta Bogor Kota langsung merespon dengan cepat dan serius dengan melalukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penelusuran terkait korban. “Dan saat ini berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan,” kata Susatyo kepada awak media di Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad (24/4) malam WIB.

Susatyo menegaskan, penahanan kepada SAS dilakukan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik. Selain itu, jika keputusan terbukti melakukan pemerasan maka Bripka SAS kemungkinan dapat dipecat.

Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, kabar yang viral terkait seorang polisi meminta uang dengan mengancam pengendara merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. “Terkait berita viral adalah perbuatan nonprsedural, dan Divisi Propam telah tangkap oknum Polsek Tanah Sareal tersebut,” kata Rachmat.


Baca: Semua Pihak Harus Kerja Sama Eliminasi Kasus TBC Anak

Sumber: Republika

Tags: iptu rachmat gumilarkombes susatyo purnomo condropolresta bogor kotapolsek tanah sarealpropam polresta bogor kota
ShareTweetPin
Previous Post

Puncak Arus Mudik di Tangerang Diperkirakan 4.000 Penumpang per Hari

Next Post

Mulai Hari Ini, Sistem Ganjil Genap di Jalan Tol Diuji Coba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 Persen, Lampaui Target Awal Tahun

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 Persen, Lampaui Target Awal Tahun

Jumat (01/05/2026) - 15:14 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Optimistis Hadapi PSMS Medan Meski Dihantui Cedera Pemain

Jumat (01/05/2026) - 15:10 WIB
Tanpa Dukungan Suporter Tuan Rumah, PSMS Bidik Poin di Kandang Persiraja

Tanpa Dukungan Suporter Tuan Rumah, PSMS Bidik Poin di Kandang Persiraja

Jumat (01/05/2026) - 15:05 WIB
Empat Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Visi di Hadapan Senat

Empat Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Paparkan Visi di Hadapan Senat

Kamis (30/04/2026) - 22:37 WIB
Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Pemerintah Perketat Penanganan Haji Ilegal

Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Pemerintah Perketat Penanganan Haji Ilegal

Kamis (30/04/2026) - 22:30 WIB
Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Kamis (30/04/2026) - 22:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.