Banda Aceh – Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh menjadi tuan rumah Sharing Session Penyusunan dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas bersama BP3KP Sumatera I, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi forum berbagi praktik baik BKKBN Aceh yang telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2024.
Bagi BP3KP Sumatera I, kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan persiapan menuju WBK. Fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan LKE, pemetaan bukti dukung, dan strategi pemenuhan indikator. Sementara BKKBN Aceh memanfaatkan forum ini untuk menegaskan komitmen melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada administrasi.
“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen penilaian, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola, budaya kerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Safrina, Rabu (9/9/2026).
Ia menambahkan, kunci keberhasilan ada pada keterlibatan seluruh pegawai dan pembuktian perubahan melalui kondisi before-after. Di tengah keterbatasan anggaran, optimalisasi sumber daya harus diarahkan pada peningkatan kinerja dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam diskusi, BP3KP Sumatera I menggali pengalaman BKKBN Aceh terkait manajemen perubahan, pengembangan inovasi, hingga strategi penguatan layanan. Perwakilan BP3KP menyampaikan apresiasi atas keterbukaan BKKBN Aceh berbagi.
Sebelumnya BP3KP Sumatera I berada di peringkat 6 dari 19 balai, sementara hanya 5 unit terbaik yang lolos ke tahap berikutnya. Hasil itu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kesiapan pada penilaian selanjutnya.
“Inovasi tidak selalu harus berbentuk aplikasi atau teknologi digital. Perbaikan sederhana yang menjawab persoalan nyata, memiliki bukti perubahan, dan memberikan manfaat juga merupakan bagian dari inovasi organisasi,” jelas Safrina.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi terbuka. Kedua instansi berharap praktik baik ini dapat diadaptasi sesuai karakteristik masing-masing. Bagi BKKBN Aceh, berbagi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa WBK bukan garis akhir. Integritas harus terus dijaga sebagai budaya kerja dalam perjalanan menuju WBBM.[]








