Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bebas BABS 100 Persen, Kota Sabang Raih Penghargaan Open Defecation Free

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (23/11/2023) - 15:24 WIB
in DAERAH
0
Bebas BABS 100 Persen, Kota Sabang Raih Penghargaan Open Defecation Free

Bebas BABS 100 Persen, Kota Sabang Raih Penghargaan Open Defecation Free. Foto: Ist

BANDA ACEH – Di nilai mampu terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 100 persen, Kota Sabang meraih penghargaan dari Pemerintah Aceh atas capaian Open Defecation Free (ODF), berdasarkan hasil dari Tim Verifikasi ODF Provinsi Aceh.

Penghargaan ini diberikan kepada dua daerah yakni Kota Sabang dan Kota Banda Aceh, pada Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Sektor Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam Upaya Penuntasan Stop BABS (SBS) di Provinsi Aceh, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/11/2023).

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi mengatakan Pemerintah Kota Sabang melalui Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pada tahun 2023 berkomitmen unuk penuntasan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Kota Sabang yang dibuktikan dengan tidak ada lagi gampong yang buang air besar sembarangan atau SBS 100 persen.

“Alhamdulillah Sabang telah dapat mencapai Stop BABS 100 persen. Hal ini sangat penting dalam rangka mewujudkan perilaku hidup sehat masyarakat. Sehingga kita dapat mencegah berbagai penyakit, termasuk juga dalam mewujudkan bebas stunting,” kata Reza Fahlevi.

Menurutnya, menyelesaikan persoalan ODF tidak hanya terkait pembangunan sarana/prasarana dan akses sanitasi, tetapi juga menyangkut upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tidak buang air besar sembarangan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya kerja keras Pemerintah Kota Sabang dalam hal ini Pokja PKP Kota Sabang dalam meningkatkan sarana/prasarana Sanitasi dan upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” ujar Pj Wali Kota Sabang.

Dijelaskan bahwa, piagam penghargaan ODF diberikan kepada wilayah atau Kabupaten/Kota yang telah berhasil mengurangi atau menghilangkan praktek BABS. capaian itu, menunjukan komitmen Pemerintah Kota Sabang dan merupakan hasil kerja keras yang luar biasa serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat.

Pj Wali Kota Sabang juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Aceh yang telah memberikan penghargaan ini, juga kepada seluruh jajaran Pemko Sabang yang telah bekerja keras membenahi kota lewat berbagai program guna meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

“Dan tentunya apresiasi yang tinggi saya berikan kepada masyarakat Kota Sabang yang telah pro-aktif dalam mendukung semua program yang dijalankan terutama terkait sanitasi,” ucapnya.

Reza Fahlevi menyebutkan, program yang telah dijalankan Pemerintah Kota Sabang terkait SBS, diantaranya pembangunan jamban sehat dan septic tank kedap air, pembangunan 2 unit IPAL, serta melakukan rehab IPLT. Selain itu juga telah dilaksanakan promosi dan kampanye SBS melalui berbagai media.

“Ini juga berhasil karena upaya kita bersama dalam program GEBER SANTUN (Gerakan Bersama Sanitasi Aman dan Tuntas), yang menggerakkan seluruh elemen terkait sanitasi, dalam menyelesaikan permasalahan sanitasi yang ada di Kota Sabang,” jelasnya.

Pj Wali Kota Sabang menambahkan, terbebas dari perilaku BABS 100 persen, sangat mendukung peningkatan taraf kesehatan masyarakat dan menjadi modal penting dalam peningkatan destinasi wisata di Kota Sabang.[]

Tags: Banda AcehheadlineNewsPemerintah Acehpemko sabang
ShareTweetPin
Previous Post

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus DPO Kasus Sabu 10 Kg di Medan

Next Post

YMMA Terima Penghargaan dari Dinkes Medan di Peringatan HKN ke-59

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.