Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ayah Tiri Setrika Anak di Bojonggede, Saat Digerebek Warga Anak Sedang Diikat

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (07/04/2022) - 06:19 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi Kekerasan Anak

KPAD Bogor mengawal kasus ayah tiri yang menyeterika anak di Bojonggede.

BOGOR — Kasus kekerasan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anaknya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Kasus ini pun menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.


Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Andika Rachman, mengatakan saat ini korban yang berusia delapan tahun dalam kondisi tekanan psikologis berat. Disertai dengan beberapa luka di bagian kaki, tangan, leher, wajah dan kepala.


“Terlihat sekali ada tanda-tanda kekerasan pada fisik (anak tersebut), luka di tangan yang jadi perhatian saya seperti luka melepuh agak besar. Selain itu, secara psikis juga terlihat trauma yang cukup dalam terlihat dari raut wajah yang ketakutan,” kata Andika usai mengunjungi korban, Rabu (5/4/2022).


Dari informasi yang didapatnya dari ibu anak tersebut, sang ayah tega menganiaya anak tirinya dengan cara memukuli, mengikat tangan dan kaki, menyundut rokok, serta menyetrika bagian tubuh anak itu.


Perilaku biadab pelaku, kata Andika, sudah dilakukan lebih dari sekali. Menurut istri pelaku, ia juga kerap mendapatkan kekerasan dari suaminya yanh telah dilakukan sejak usia satu tahun pernikahan mereka.


Masih menurut pengakuan istri pelaku, sambung Andika, suaminya pernah dilaporkan ke pihak yang berwajib pada 2019, tetapi berakhir damai dengan perjanjian. Namun empat bulan pascadamai, pelaku kembali melakukan penganiayaan.


Warga yang kesal terhadap ulah pelaku pun akhirnya menggerebeknya pada Senin (4/4) malam, dan mendapati sang anak dalam kondisi tangan kaki terikat. Video penggerebekan ini viral di media sosial.


Lebih lanjut, Andika menjelaskan, pihak-pihak terkait perlindungan anak juga melakukan asesmen untuk mengetahui seberapa berat trauma yang dialami oleh korban.


“Hampir semua elemen pemerintah daerah terkait perlindungan anak hadir, rekan-rekan juga menggali informasi serta memberikan support dan jaminan perlindungan terhadap korban dan keluarga,” tuturnya.


Secara prinsip, Andika menegaskan, KPAD Kabupaten Bogor tidak mentolerir tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa, apalagi dilakukan oleh orang tuanya. Sehingga secara tegas menyampaikan pelaku harus dihukum semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Hukuman bagi pelaku harus maksimal apalagi ini dilakukan oleh orangtuanya sendiri yang semestinya melindungi anaknya,” pungkasnya.

Sumber: Republika

Tags: anak tiri disetrikaayah tiri setrika anakkasus kekerasan anakkekerasan anak bojonggede
ShareTweetPin
Previous Post

Laporan: Israel Tangkap 9.000 Anak Palestina Sejak 2015, Nasib Mereka Belum Jelas

Next Post

Legislator Harap Seluruh Menteri Patuhi Perintah Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.