Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Akses NIK Bisa Tetap Gratis, APJII Siap Bantu Pemerintah

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 00:40 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah warga antre mengurus Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) saat peluncuran mobil Admindukcapil di Alun-alun Jember, Jawa Timur, Senin (3/1/2022). Mobil pelayanan keliling Admindukcapil milik Pemkab Jember diluncurkan untuk memudahkan warga dalam pelayanan pengurusan 24 jenis administrasi.

Pengenaan biaya akses NIK dirasa tidak tepat.

 JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai, akses nomor induk kependudukan (NIK) bisa tetap dilakukan secara gratis. APJII menyatakan siap membantu Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam menyediakan akses NIK secara gratis untuk layanan publik.


“Verifikasi data menggunakan NIK sudah menjadi layanan dasar masyarakat di era digital, sehingga sebaiknya Ditjen Dukcapil Kemendagri tidak mengenakan biaya akses atas barang publik,” ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).


Arif menjelaskan, validasi dan verifikasi NIK telah menjadi proses KYC atau know your customer di berbagai aktivitas masyarakat, sektor industri, dan instansi pemerintah. Menurut dia, pemerintah harus mendukung penyediaan tersebut demi inklusivitas dan perlindungan data pribadi masyarakat.


“Karena sampai dengan saat ini masih banyak kebocoran data masyarakat yang bisa diminimaliskan melalui validasi dan verifikasi NIK ke server Dukcapil,” kata Arif.


Terkait biaya operasional sistem, Arif mengatakan, Dukcapil dapat menggunakan fasilitas Pusat Data Nasional yang sudah dibangun Kemtenterian Kominfo. Dukcapil juga dapat bersinergi dengan sumber daya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) lainnya untuk membagi beban server Dukcapil karena sinergi tersebut sangat diperlukan mendukung kesuksesan Perpres Satu Data.


“Data NIK bukan tergolong data yang cepat berubah dan pemrosesannya dilakukan oleh penyedia layanan sesuai sektor pelayanannya. Oleh karena itu, beban server Dukcapil tidak lebih dari penyimpanan dan web service melalui platform arsitektur berorientasi layanan,” jelas dia.


Arif menambahkan, pungutan biaya atas akses ke server NIK akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi bagi masyarakat selaku pengguna dan pelaku usaha selaku penyedia layanan. Pemerintah perlu mengubah paradigma dari yang berorientasi pada retribusi menjadi layanan yang berorientasi pengembangan ekosistem, iklim usaha, dan pertumbuhan ekonomi.


“Yang pada akhirnya akan menyehatkan industri dan meningkatkan penerimaan pajak dari bisnis yang sehat. Untuk itu pengenaan biaya akses NIK dirasa tidak tepat,” ungkap Arif.


Saat ini, kata dia, biaya penyimpanan sangat murah. Per terabyte (TB) hanya sekitar 15 sampai 17 dolar AS. Dengan harga tersebut, APJII memperkirakan kebutuhan untuk menyimpan data sekitar 274 juta penduduk, dengan masing-masing butuh tempat penyimpanan 20 megabyte (MB), maka hanya butuh 5480 TB. Menurut Arif, jumlah itu bukan data yang terlalu besar.


Dari sudut pandang jenis data, menurut Arif, NIK juga bukan yang membutuhkan perhitungan. Dia juga menerangkan, teknologi penyimpanan data yang terdistribusi dan terenkripsi juga sudah banyak ditemukan saat ini. Terdistribusi untuk menjamin ketersediaan, sedangkan terenkripsi untuk menjamin privasi dan kerahasiaan.


“APJII siap membantu Dukcapil mengelola data NIK. Dengan perangkat teknologi saat ini, kami mampu,” kata Arif.


 

Sumber: Republika

Tags: akses nikdukcapilpelayanan kependudukan
ShareTweetPin
Previous Post

Menkominfo: Perempuan Pilar Utama UMKM

Next Post

7 Tahun Menunggu, 11 Pengungsi Afganistan dan Iran Berangkat ke Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Rp 2,5 Triliun Dana Kementan untuk Bencana, Pemerintah Aceh kelola Rp 9,7 Miliar

Presiden Prabowo Berhentikan M Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu (23/08/2026) - 15:43 WIB
Festival Budaya Cot Ba’u, Wali Kota Sabang Dorong Pengembangan Wisata Berbasis Alam

Festival Budaya Cot Ba’u, Wali Kota Sabang Dorong Pengembangan Wisata Berbasis Alam

Sabtu (22/08/2026) - 15:51 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur, Dorong Lifting Migas dan Dampak Ekonomi Daerah

BPMA Percepat Legalisasi Sumur, Dorong Lifting Migas dan Dampak Ekonomi Daerah

Sabtu (22/08/2026) - 14:22 WIB
Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Jumat (21/08/2026) - 20:15 WIB
BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

Jumat (21/08/2026) - 17:52 WIB
Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Jumat (21/08/2026) - 17:45 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.