Jumat, September 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satgas Bantah Informasi yang Sebut Pandemi Covid-19 Telah Berakhir

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (28/04/2022) - 09:17 WIB
in NASIONAL
0
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Indonesia masih tetap akan memantau kasus Covid-19 dalam enam bulan ke depan.

JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membantah informasi beredar yang menyebut pandemi Covid-19 telah berakhir. Hal ini menyusul beredarnya pesan berantai di WhatsApp yang menyebut empat poin putusan Mahkamah Agung Nomor 31 Tahun 2022 yang ditegaskan Wiku sebagai informasi keliru.

“Dimana pertama tidak benar bahwa pemerintah telah menyatakan pandemi Covid-19 berakhir,” ujar Wiku dalam keterangan persnya, Rabu (27/4).

Wiku menegaskan pemerintah Indonesia masih tetap akan memantau kasus Covid-19  dalam enam bulan ke depan. Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia saat ini telah melandai. Karena itu, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa untuk membolehkan masyarakat mengendorkan protokol kesehatan. “Keputusan ini  disertai dengan pertimbangan ahli di bidangnya,” katanya.

Kedua, lanjut Wiku, tidak benar bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM terkait penyalahgunaan data pribadi. Ini mengingat input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan serta terjaga dengan baik di pusat data nasional Kementerian Kominfo dan diawasi oleh BSSN.

Wiku mengatakan, pada prinsipnya putusan Mahkamah Agung ini diterbitkan untuk menjadi payung hukum demi menjamin penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.

“Sejauh ini seluruh vaksin yang ada di Indonesia masih bisa digunakan karena alasan kedaruratan berdasarkan fatwa MUI,” ujarnya.

Wiku menjelaskan, kehalalan sebuah produk umumnya juga dipertimbangkan dari bahan dan turunannya yang digunakan dalam proses pembuatan dan dinyatakan tidak sah sesuai hukum syariat.

Namun, seiring dengan meningkatnya kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan vaksin lainnya maka penggunaan vaksin Covid-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal terakhir.

Sumber: Republika

Tags: covid 19covid 19 belum berakhirpandemi covid 19satgas covid
ShareTweetPin
Previous Post

Iran dan China Sepakat Perluas Kerja Sama Militer

Next Post

ASN Jangan Coba-Coba Bolos Kerja Lebaran Idul Fitri, Ini Sanksinya  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lifting Kedua WK B 2026 Terlaksana, 86 Ribu Barel Kondensat PGE Disalurkan

Lifting Kedua WK B 2026 Terlaksana, 86 Ribu Barel Kondensat PGE Disalurkan

Kamis (24/09/2026) - 21:15 WIB
Wakili Kemenag Aceh Besar, Yasmaidar Terima Anugerah Bunda Inklusi Inovatif

Wakili Kemenag Aceh Besar, Yasmaidar Terima Anugerah Bunda Inklusi Inovatif

Rabu (23/09/2026) - 23:18 WIB
Berjalan Kaki 10 Kilometer Setiap Hari, Andriy Anta Kacaribu Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun

Berjalan Kaki 10 Kilometer Setiap Hari, Andriy Anta Kacaribu Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun

Rabu (23/09/2026) - 23:16 WIB
Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.