Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KY Kecewa Sanksi terhadap Oknum Hakim Cabul

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (27/04/2022) - 15:42 WIB
in NASIONAL
0
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan,  perbuatan BPT hanya merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Sebab, perbuatan itu sudah masuk dalam ranah dugaan tindak pidana.

Padahal, perbuatan itu sudah masuk dalam ranah dugaan tindak pidana.

 JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mengklaim memberikan perhatian sangat serius terhadap kasus seorang hakim laki-laki di sebuah Pengadilan Negeri (PN) di Sumsel inisial BPT yang terbukti memvideokan hakim perempuan yang juga teman satu kantor. KY menyayangkan sanksi terhadap BPT yang tak sepadan dengan perbuatannya. 


Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan,  perbuatan BPT hanya merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Sebab, perbuatan itu sudah masuk dalam ranah dugaan tindak pidana.


“Yang mana seharusnya diusut oleh penegak hukum,” kata Miko di Jakarta, Rabu (27/4). 


KY menyayangkan penjatuhan sanksi disiplin yang dijatuhkan oleh MA. Sebab, sanksi itu tak setimpal perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. “Sanksi disiplin yang dijatuhkan oleh MA belum sesuai dengan beratnya perbuatan pelaku,” ujar Miko. 


Miko menekankan, perlindungan terhadap korban yang juga adalah hakim harus menjadi prioritas. Namun, sayangnya MA tidak memecat pelaku. Bahkan, pelaku dan korban masih dalam satu kantor yang sama. 


“Memperhatikan sanksi yang diberikan, pelaku dan korban masih berada dalam lingkungan kerja yang sama dan bahkan bukan tidak mungkin dalam satu majelis yang sama. Hal ini akan menjadi kerentanan bagi korban sehingga perlu mendapat perhatian serius,” ucap Miko. 


Saat ini, KY sedang menerjunkan tim ke lokasi kejadian dalam rangka advokasi hakim. “Dari sini akan dilakukan pengumpulan informasi untuk menentukan langkah yang akan ditempuh oleh KY ke depan,” kata Miko. 


Miko juga berharap, KY bisa memeriksa BPT. Sebab, kasus tersebut merupakan perilaku murni dalam penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bila ditinjau dari sisi perbuatan. 


“Sehingga, seyogyanya MA memberikan kesempatan kepada KY untuk memeriksa perbuatan hakim ini,” ucap Miko. 


 

Sumber: Republika

Tags: komisi yudisialky prihatin sanksi oknum hakim cabuloknum hakim cabuloknum hakim pn di sumsel
ShareTweetPin
Previous Post

Andi Widjajanto Lantik Mayjen M Sabrar Fadhilah Jadi Wagub Lemhannas

Next Post

Tim K9 BNN Periksa Bawaan Pemudik di Terminal Kampung Rambutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.