Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras Tradisional

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 21:48 WIB
in NASIONAL
0
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

Ada 2.569 botol miras aneka merek yang dimusnahkan dalam kegiatan ini.

BANYUMAS — Polresta Banyumas memusnahkan ribuan botol minuman keras tradisional dari warung-warung tidak berizin edar, dalam rangkaian Operasi Ketupat Candi 2022 di GOR Satria, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2022).

Kapolresta Banyumas Kombes Edy S Sitepu, memaparkan ada 2.569 botol minuman keras aneka merek, 1.563 liter ciu, dan 1.058 liter tuak yang dimusnahkan dalam kegiatan ini.

”Ini adalah hasil operasi cipta kondisi baik sebelum puasa maupun selama puasa yang disita dari warung-warung yang tidak berizin,” kata Kapolresta Banyumas, Jumat (22/4/22).

Selain miras tradisional, Polresta Banyumas juga melakukan penyitaan terhadap petasan yang menjadi barang favorit di bulan Ramadhan. Kendati begitu, Kapolresta Banyumas mengatakan, penyitaan petasan tersebut masih dalam proses pengembangan penyelidikan.

Dalam Operasi Ketupat Candi 2022 yang diadakan guna menghadapi arus mudik dan balik pada lebaran tahun 2022 di Banyumas, Polresta Banyumas telah menyiapkan 12 titik posko pengamanan dan pelayanan. Operasi Ketupat Candi rencananya akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 28 April sampai 9 Mei, mendatang.

Sumber: Republika

Tags: Minuman Keras BanyumasPemusnahan minuman kerasPenyitaan Miras Banyumas
ShareTweetPin
Previous Post

Kapolri Imbau Perusahan Beri Cuti Lebih Awal

Next Post

Pekan Depan, Inggris Kembali Buka Kedutaan di Kiev

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Senin (27/07/2026) - 09:57 WIB
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.