Selasa, April 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Loka POM Temukan Produk Pangan Ilegal di Cikupa dan Karawaci

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 08:13 WIB
in NASIONAL
0
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri.

Loka POM memeriksa takjil di Kabupaten Tangerang, dan temukan empat bahan berbahaya.

TANGERANG — Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menemukan berbagai jenis produk jenis pangan ilegal yang beredar di sejumlah retail modern di Kabupaten Tangerang selama Ramadhan 1443 Hijriah. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, petugas di lapangan telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak, dan tidak berlabel.


“Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan di antaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci,” tuturnya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (21/4/2022).


Dia menyebutkan, dari hasil pengawasan didapatkan temuan produk rusak sebanyak 12 item. Kemudian, satu item kedaluwarsa, 11 item tanpa label dan empat item produk tanpa izin edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar Rp 6,7 juta.


“Adapun untuk jenis produk yang ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum, untuk tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merek Hershey. Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden,” ujar Wydia.


Di samping itu, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa. Hasilnya, ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut. “Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy,” kata Wydia.


Dia menyampaikan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi, Loka POM Tangerang melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya. Di antaranya, mengandung boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.


Kemudian, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan. Hasilnya, kata Wydia, 19 sampel memenuhi syarat dan satu sampel tidak memenuhi syarat dengan diduga makanan mengandung formalin di sampel mi kuning.

Sumber: Republika

Tags: kinder joyloka pom kabupaten tangerangmakanan mengandung formalinpemeriksaan makananwydia savitri
ShareTweetPin
Previous Post

Parlemen Harap Hak-Hak PMI Dapat Terus Terlindungi

Next Post

Pemkot Depok Tetapkan Pencairan THR Tujuh Hari Sebelum Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Hormati Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Tunggu Rekomendasi Resmi

Selasa (28/04/2026) - 21:52 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Selasa (28/04/2026) - 21:39 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Net

Bayi Diduga Dianiaya di Daycare Banda Aceh, 3 Pengasuh Langsung Dipecat

Selasa (28/04/2026) - 21:32 WIB
Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Selasa (28/04/2026) - 13:00 WIB
BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

Selasa (28/04/2026) - 12:56 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.