Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenkominfo: Google Play Store Sudah Ultimatum Aplikasi 'Pencuri Data' Pengguna Ponsel

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 07:31 WIB
in NASIONAL
0
Google Play Store

Kemenkominfo menyarankan masyarakat untuk menghapus aplikasi aplikasi tersebut.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengonfirmasi adanya aplikasi yang diduga bisa mencuri data pribadi pengguna ponsel. Juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi tanpa hak itu di Google Play Store. 

“Koordinasi lebih lanjut dengan polisi Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah selanjutnya,” kata Dedy dalam rilis pers, kemarin (21/4). Selain dengan polisi, Kemenkominfo juga diketahui sudah mengontak Google Play Store terkait situasi ini. Dedy mengatakan, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi tersebut.

“Google Play Store meminta aplikasi itu wajib menghapus fitur pengambilan data pengguna,” kata Dedy. Google Play Store menegaskan, sambung dia, bila aplikasi tersebut ingin tetap berada di ekosistem Google Play Store maka syarat wajib menghapus fitur pengambilan data itu itu adalah mutlak. “Jika mereka ingin kembali dapat diakses penggunanya.”

Kementerian Kominfo kemudian meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak. Selain itu, warga juga dapat melakukan langkah pengamanan antara lain seperti: memutakhirkan sistem keamanan perangkat; melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi, dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Secara terpisah, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya sejumlah aplikasi yang mampu mencuri data pribadi pengunduhnya. Mirisnya, aplikasi tersebut ada yang bernuansa Islami, khusus –

nya aplikasi azan dan mengaji. Bahkan, aplikasi-aplikasi itu sudah diunduh lebih dari 10 juta pengguna.

Aplikasi pencuri data pribadi pengguna itu ditemukan seusai Subdit Siber Polda

Metro Jaya melakukan patroli siber. Kemudian hasil dari analisis Tim Siber Polda Metro Jaya diketahui ada

sejumlah aplikasi keagamaan yang diduga melakukan pencurian data pribadi melalui aplikasi tersebut.

Lalu, penyidik juga telah mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh oleh lebih dari 45 juta pengguna. Data para pengguna ini berpotensi disalahgunakan akibat buruknya keamanan server.

Aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data itu, antara lain, Speed Camera Radar,

Al-Moazin Lite (Prayer Times), WiFi Mouse (remote control PC), QR & Barcode Scanner, Qibla Compass-Ramadan 2022, Simple Weather & Clock Widget, Hand cent Nex SMS-Text w/MMS, Smart Kit 360, Al Quran MP3 – 50 Reciters and Translation Audiom, Full Quran MP3 – 50+ Language & Translation, dan Audio Audiosdroid Audio Studio DAW.

sumber : Rilis

Sumber: Republika

Tags: aplikasi curi data pribadiaplikasi mencuri data penggunagoogle play storekemenkominfo
ShareTweetPin
Previous Post

Latihan Kepemimpinan Mahasiswa UMM Wujudkan Generasi Sociopreneur

Next Post

Erick ten Hag dan Daftar Pemain Manchester United yang Berpotensi Jadi Korban Cuci Gudang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.