Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

107 Imigran Rohingya Masih Tempati Kantor Camat di Bireuen

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/04/2022) - 23:35 WIB
in INTERNASIONAL
0
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya berada di tempat penampungan sementara di Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Bireun, Aceh, Ahad (6/3/2022). Sebanyak 114 orang etnis Rohingya yang terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan dan 35 anak-anak kembali terdapar di perairan Aceh pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

107 imigran Rohingya yang tersisa masih terkatung-katung di aula Kantor Camat Jangka

BANDA ACEH — Sebanyak 107 imigran Rohingya masih menempati aula serbaguna Kantor Camat Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, karena belum ada kepastian waktu relokasi ke Pekanbaru, Riau dilakukan.

“Sebanyak 107 imigran Rohingya yang tersisa masih terkatung-katung di aula Kantor Camat Jangka menunggu kepindahan ke lokasi pengungsian di Pekanbaru, Riau,” kata Camat Jangka Alfian yang dihubungi dari Lhokseumawe, Selasa (19/4/2022).

Alfian mengatakan pihaknya sudah menanyakan masalah relokasi imigran Rohingya ke lembaga TheInternational Organization for Migration (IOM). Pihak IOM menjawab kemungkinan paling lambat imigran Rohingya tersebut dipindahkan ke Pekanbaru setelah Lebaran Idul Fitri.

Alfian mengatakan kondisi para pengungsi Rohingya di lokasi penampungan darurat saat ini sangat memprihatinkan. Apalagi mereka harus berkumpul satu atap antara pria dan wanita.

“Para pengungsi ini tinggal seatap antara pria dan wanita di aula kantor kecamatan. Mereka hanya dibatasi dengan pembatasan kain saja. Kondisi seperti ini tidak etis di bulan Ramadhan. Apalagi Provinsi Aceh merupakan daerah syariat Islam,” katanya.

Dia menyayangkan tertundanya kepindahan para pengungsi Rohingya ke Pekanbaru. Padahal saat itu, pihaknya sudah menyiapkan bus dan telah mengisi bahan bakar.

“Informasi dari pihak IOM, penundaan pemindahan warga Rohingya itu akibat belum adanya surat resmi penerimaan pengungsi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, sehingga mengakibatkan pemindahan belum dapat dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Misi IOM di Indonesia Louis Hoffmann mengatakan pihaknya telah bekerja dengan para mitra untuk memberikan bantuan kebutuhan mendasar dan esensial sejak pendaratan kelompok imigran Rohingya di Aceh.

“Kami juga telah bekerja dengan Pemerintah Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional untuk mendukung rencana pemindahan kelompok ini ke kondisi yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Dia mengatakan IOM dan UNHCR siap mendukung pemindahan segera para pengungsi Rohingya ini dari Bireuen ke Pekanbaru. Berdasarkan diskusi sebelumnya dengan berbagai pihak, upaya persiapan pemindahan tersebut telah difinalisasi, begitu juga dengan persyaratan akomodasi.

“Saat ini, kami masih menunggu pengesahan akhir dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Jika pengesahan ini keluar, maka imigran Rohingya tersebut baru bisa dipindahkan dari Bireuen,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: imigran rohingyapengungsi rohingyapengungsi rohingya di acehpengungsi rohingya di bireuenrohingya
ShareTweetPin
Previous Post

Indonesia Turut Semarakkan Vietnam Expo 2022 di Hanoi

Next Post

Polandia Siap Tampung 10 Ribu Tentara Ukraina yang Terluka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Menhaj Supervisi Dapur Haji di Madinah, Tekankan Penggunaan Bumbu Asal Indonesia

Jelang Kedatangan Jemaah, Kualitas Makanan Haji Diawasi Tiga Tahap di Madinah

Senin (20/04/2026) - 16:10 WIB
BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

Senin (20/04/2026) - 15:45 WIB
Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Senin (20/04/2026) - 15:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.