Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Fraksi PPP Kritisi Aturan Tentang Penetapan Kawasan Hutan

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (17/04/2022) - 12:10 WIB
in NASIONAL
0
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.

Aturan tersebut lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya bagi masyarakat. 

 JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mempertanyakan sekaligus mengkritik keras diterbitkanya SK Nomor 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tertanggal 5 April 2023 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada sebagian hutan negara yang berada pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten. SK tersebut lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya bagi masyarakat. 

“Fraksi PPP menilai, dengan dilaksanakannya ketentuan dalam SK ini, akan berakibat lahan perhutani berkurang dan berdampak pada nasib karyawan perhutani,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, Ahad (17/4/2022).

Baidowi mengatakan kebijakan tersebut berpotensi terjadi konflik horizontal dengan masyarakat lantaran tata batas yang belum jelas. Selain itu, akan terjadi kekosongan pengelola pasca KHDPK di areal yang 1 juta ha, terutama terkait kerjasama antar masyarakat dengan perhutani dalam bentuk LMDH (Lembaga Desa Masyarakat Hutan).

“Dengan diambilnya sebagian kawasan hutan dan akan distribusikan dalam bentuk perhutanan sosial, maka dikhawatirkan kawasan yang tadinya hutan akan habis dan beralih jadi rumah, pemukiman, kebun dan lain-lain. Padahal fungsi hutan salah satunya memiliki fungsi ekologi, yaitu untuk menjaga tata kelola air. Sehingga dalam jangka panjang Pulau Jawa dikhawatirkan akan kekurangan air,” ujarnya.

Fraksi PPP juga menilai pembagian lahan hutan tidak menjamin akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila masyarakat tidak didampingi dan diarahkan. Ujung-ujungnya, lahan yang distribusikan akan dimiliki segelintir elite-elite lokal yang berkuasa dan memiliki kekuatan finansial lewat jual beli di bawah tangan

“Kami mencurigai ada tujuan tertentu dibalik terbitnya SK tersebut,” ungkapnya.

Melihat hal di atas, Fraksi PPP mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar meninjau ulang dan mengevaluasi untuk menunda implementasi. Fraksi PPP bahkan juga mendesak agar SK tersebut dicabut. 

“Fraksi PPP meminta Pemerintah agar dalam menyusun atau merumuskan kebijakan Kehutanan harus dilakukan dengan cermat dan terukur setelah sebelumnya dilakukan mitigasi penanganan konflik horizontal atau vertikal sedini mungkin guna meminimalisir dampak sosial yang mungkin akan terjadi,” tutur pria yang akrab disapa Awiek tersebut. 

Sumber: Republika

Tags: achmad baidowifraksi pppklhkpenetapan kawasan hutan
ShareTweetPin
Previous Post

AHY Safari Ramadhan 1443 H ke Provinsi Aceh Bertemu Ulama

Next Post

Korban Begal Jadi Tersangka, Dosen Hukum: Penyidik Polisi Nggak Teliti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.