Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Uni Eropa Larang 21 Maskapai Rusia

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (12/04/2022) - 07:25 WIB
in INTERNASIONAL
0
Uni Eropa pada Senin (11/4/2022) melarang 21 maskapai penerbangan Rusia, termasuk maskapai penerbangan Aeroflot, karena melanggar standar keselamatan internasional.

Larangan maskapai berbendera Aeroflot dan 20 perusahaan lainnya bukanlah sanksi

BRUSSELS — Uni Eropa pada Senin (11/4/2022) melarang 21 maskapai penerbangan Rusia, termasuk maskapai penerbangan Aeroflot, karena melanggar standar keselamatan internasional.

Komisi Eropa menghapus Aeroflot dan 20 maskapai lain yang disertifikasi di Rusia dari daftar keselamatan udaranya karena “mereka tidak memenuhi standar keselamatan internasional,” badan eksekutif Uni Eropa (UE)  dalam sebuah pernyataan pers.

“Badan Transportasi Udara Federal Rusia telah mengizinkan maskapai Rusia untuk mengoperasikan ratusan pesawat milik asing tanpa Sertifikat Kelaikan Udara yang valid,” Komisaris UE untuk Transportasi Adina Valean mengomentari pembaruan tersebut.

Dia menekankan bahwa “keputusan itu bukan sanksi lain terhadap Rusia; itu telah diambil semata-mata atas dasar alasan teknis dan keamanan.”

Daftar keselamatan udara blok tersebut telah diperbarui dengan keputusan bulat dari kelompok ahli negara-negara anggota UE.

Secara total, 117 maskapai penerbangan sekarang dilarang terbang ke Uni Eropa karena masalah keamanan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/uni-eropa-larang-21-maskapai-rusia-karena-pelanggaran-keamanan/2561078

Sumber: Republika

Tags: AeroflotAnadolularangan terbang maskapai rusiamaskapaimaskapai rusiasanksi rusia
ShareTweetPin
Previous Post

Kebakaran Bengkel di Warakas Tanjung Priok Renggut Lima Nyawa

Next Post

Rektor UIII: Anak Yatim Harus Belajar Sampai Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan FT-FP USK, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Sabtu (30/05/2026) - 15:04 WIB
Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Selasa (26/05/2026) - 19:08 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Jemaah Haji Asal Bireuen Wafat Jelang Wukuf di Arafah, Akan Dibadalhajikan

Selasa (26/05/2026) - 14:54 WIB
Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Senin (25/05/2026) - 23:52 WIB
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Senin (25/05/2026) - 23:39 WIB
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Senin (25/05/2026) - 23:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.