Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Uni Eropa Larang 21 Maskapai Rusia

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (12/04/2022) - 07:25 WIB
in INTERNASIONAL
0
Uni Eropa pada Senin (11/4/2022) melarang 21 maskapai penerbangan Rusia, termasuk maskapai penerbangan Aeroflot, karena melanggar standar keselamatan internasional.

Larangan maskapai berbendera Aeroflot dan 20 perusahaan lainnya bukanlah sanksi

BRUSSELS — Uni Eropa pada Senin (11/4/2022) melarang 21 maskapai penerbangan Rusia, termasuk maskapai penerbangan Aeroflot, karena melanggar standar keselamatan internasional.

Komisi Eropa menghapus Aeroflot dan 20 maskapai lain yang disertifikasi di Rusia dari daftar keselamatan udaranya karena “mereka tidak memenuhi standar keselamatan internasional,” badan eksekutif Uni Eropa (UE)  dalam sebuah pernyataan pers.

“Badan Transportasi Udara Federal Rusia telah mengizinkan maskapai Rusia untuk mengoperasikan ratusan pesawat milik asing tanpa Sertifikat Kelaikan Udara yang valid,” Komisaris UE untuk Transportasi Adina Valean mengomentari pembaruan tersebut.

Dia menekankan bahwa “keputusan itu bukan sanksi lain terhadap Rusia; itu telah diambil semata-mata atas dasar alasan teknis dan keamanan.”

Daftar keselamatan udara blok tersebut telah diperbarui dengan keputusan bulat dari kelompok ahli negara-negara anggota UE.

Secara total, 117 maskapai penerbangan sekarang dilarang terbang ke Uni Eropa karena masalah keamanan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/uni-eropa-larang-21-maskapai-rusia-karena-pelanggaran-keamanan/2561078

Sumber: Republika

Tags: AeroflotAnadolularangan terbang maskapai rusiamaskapaimaskapai rusiasanksi rusia
ShareTweetPin
Previous Post

Kebakaran Bengkel di Warakas Tanjung Priok Renggut Lima Nyawa

Next Post

Rektor UIII: Anak Yatim Harus Belajar Sampai Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mengenal Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin

Mengenal Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin

Selasa (25/08/2026) - 15:42 WIB
Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Selasa (25/08/2026) - 15:38 WIB
Direktur RSUDZA: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Direktur RSUDZA: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa (25/08/2026) - 15:35 WIB
Seleksi 285 Calon Bintara TNI AD Digelar, Pangdam IM Tekankan Prinsip Tanpa Intervensi

Seleksi 285 Calon Bintara TNI AD Digelar, Pangdam IM Tekankan Prinsip Tanpa Intervensi

Selasa (25/08/2026) - 14:58 WIB
Persiraja Fokus Seleksi Pemain dan Pembenahan Fisik Jelang Pegadaian Championship 2026/27

Persiraja vs Semen Padang Jadi Laga Pembuka, Ini Jadwal Lengkap Musim 2026/27

Selasa (25/08/2026) - 14:15 WIB
Kaposwil Satgas PRR Aceh Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Wilayah Terisolir

Kaposwil Satgas PRR Aceh Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Wilayah Terisolir

Selasa (25/08/2026) - 12:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.