Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pansel Ungkap Purnawirawan Polisi Daftar Jadi Anggota Komnas HAM

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/04/2022) - 20:25 WIB
in NASIONAL
0
Makarim Wibisono mengatakan, Pansel akan memberi kesempatan agar calon anggota Komnas HAM diteliti oleh publik.

Pansel akan memastikan anggota Komnas HAM terpilih bebas konflik kepentingan.

 JAKARTA — Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027, Prof Makarim Wibisono, mengungkapkan, adanya purnawirawan polisi yang mendaftar. Namun, dia menjamin, Pansel akan melakukan seleksi ketat guna mengindari konflik kepentingan dari anggota Komnas HAM terpilih. 


Prof Makarim menyampaikan, ada 1.200 pelamar yang mendaftar menjadi calon anggota Komnas HAM. Para pelamar ada yang berasal dari luar pulau Jawa, walau didominasi pelamar dari Jakarta dan Jawa Barat. Mereka berasal dari latar belakang yang bervariasi seperti mantan jaksa, mantan hakim dan mantan polisi. 


“Mereka miliki latar belakang profesi yang banyak berkaitan dengan HAM. Termasuk pengajar HAM di kampus, mantan divisi hukum kepolisian, bekas hakim, bekas advokat, mantan jaksa,” kata Prof Makarim kepada Republika, Sabtu (9/4). 


Prof Makarim merinci pelamar dari kepolisian tepatnya berasal dari Divisi Hukum Polri. “Iya mantan divisi hukum kepolisian. Itu berarti kalau dia ditanya soal-soal itu (kasus HAM) dia agak paham mengenai masalah itu,” lanjut Prof Makarim. 


Prof Makarim mengatakan, purnawirawan polisi boleh mendaftarkan diri dalam seleksi calon anggota Komnas HAM. “Untuk cegah konflik kepentingan dengan instansinya, maka harus sudah purnawirawan,” ujarnya. 


Dia berpesan, agar siapapun anggota Komnas HAM terpilih wajib menjunjung tinggi independensi. Sebab, kinerja anggota Komnas HAM tak boleh dibatasi oleh kepentingan tertentu. 


“Komisioner Komnas HAM harus bekerja secara leluasa dan independen, kalau memiliki keterbatasan dia tidak akan bisa maksimal hasil kerjanya,” ucapnya. 


Prof makarim pun menjamin, Pansel akan bekerja keras memastikan anggota Komnas HAM terpilih bebas konflik kepentingan walau ada mantan aparat yang mendaftar. Dia optimis Pansel dapat mengambil keputusan secara jernih. 


“Pansel ini terdiri dari orang-orang yang tough (tangguh). Kami usahakan agar proses ini berjalan secara sungguh-sungguh, transparan,” tegas dia. 


Sebagai bentuk keterbukaan, Pansel akan memberi kesempatan agar calon anggota Komnas HAM diteliti oleh publik. “Kami ada event-event dimana publik bisa kasih masukan seperti acara dialog publik pada Juni nanti. Para calon harus bisa merespon apa yang menjadi perhatian masyarakat soal ham,apa yang akan mereka laksanakan kalau terpilih,” ucapnya. 


 

Sumber: Republika

Tags: anggota komnas ham bebas kepentingankomnas hampurnawirawan polisi daftar komnas ham
ShareTweetPin
Previous Post

Filipina-Cina Sepakat Jaga Stabilitas di Laut Cina Selatan

Next Post

Kecelakaan tunggal di Aceh Jaya satu unit mobil Double Cabin tabrak tiang listrik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Selasa (23/06/2026) - 14:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.